Virus Corona di Kediri
Jelang Penerapan New Normal, Kota Kediri Luncurkan Inovasi Tangkal Covid-19 dengan Jurus Jayabaya
Dinas Kesehatan dan RSUD Gambiran Kota Kediri meluncurkan inovasi untuk menangkal virus Corona di era new normal, yakni dengan jurus Jayabaya.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dinas Kesehatan dan RSUD Gambiran Kota Kediri meluncurkan inovasi untuk menangkal virus Corona ( Covid-19 ) di era new normal atau kenormalan baru.
Video inovasi yang diunggah di akun Instagram @rsudgambiran_kotakediri dengan diberi nama jurus "Jayabaya" ini mulai disosialisasikan kepada masyarakat.
Dalam video, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri sekaligus Direktur RSUD Gambiran, dr Fauzan Adima, menyampaikan apa itu jurus Jayabaya.
• Nekat Buka di Masa Pandemi Covid-19, Panti Pijat di Kota Kediri Dapat Peringatan Keras
• Motor Polres Kediri Disulap Jadi Motor Tangguh Pencegahan Covid-19, Sosialisasi Protokol Kesehatan
Dalam keterangannya, jurus Jayabaya terbagi menjadi 8 hal yang meliputi, jaga jarak di tempat keramaian, ayo cuci tangan pakai sabun, yang keluar rumah jangan lupa pakai masker, asupan makanan yang bergizi, berhenti khawatir dan panik, aktivitas fisik atau olahraga, yang sakit segera berobat, ayo istirahat yang cukup.
Dr Fauzan Adima meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati agar tak tertular Covid-19.
“Jangan sampai new normal membuat kita, keluarga kita tertular Covid-19,” ungkapnya.
Masyarakat diminta untuk selalu waspada, serta menjaga pola hidup yang bersih dan sehat.
• Jembatan Penghubung Dua Desa di Tulungagung Ambles, Warga Buat Jembatan Bambu di Atasnya
• Lakukan Swab Mandiri untuk Persyaratan ke Jakarta, Sopir di Kota Blitar Dinyatakan Positif Covid-19
Diharapkan dengan langkah inovatif ini, budaya untuk menerapkan protokol kesehatan di manapun dan kapanpun dapat berjalan dengan maksimal.
"Diperlukan komitmen yang tinggi dari semua elemen masyarakat agar protokol kesehatan bisa membudaya," ujarnya.
Editor: Dwi Prastika