Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Surabaya

Kesadaran Warga Mulai Meningkat, Pemkot Surabaya Bakal Terus Monitoring Kepatuhan Pakai Masker

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya akan terus melakukan monitoring terkait kepatuhan warga memakai masker.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Ilustrasi pakai masker 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya mengaku bakal terus melakukan monitoring terkait kepatuhan warga memakai masker.

Hal itu penting untuk terus meningkatkan kedisiplinan warga di tengah pandemi virus Corona ( Covid-19 ) yang melanda Surabaya.

Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser, mengatakan, sejauh ini sudah ada peningkatan signifikan terkait dengan kepatuhan masyarakat untuk memakai masker.

"Warga Surabaya mulai sadar akan kesehatannya dan mulai memahami tentang penyebaran Covid-19," kata M Fikser, Kamis (25/6/2020).

M Fikser mengacu pada data yang dimiliki Gugus Tugas terkait monitoring kepatuhan warga dalam menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Luncurkan Layanan Eazy Passport, Urus Paspor di Rumah Aja

Kepsek SMP Negeri di Surabaya Meninggal Karena Covid-19, Sekolah Disterilkan dengan Disinfektan

Hingga data evaluasi terakhir yang dilakukan Pemkot Surabaya, hitungannya, dari sepuluh orang rata-rata hanya satu orang yang didapati tidak memakai masker dalam monitoring rutin tersebut.

Menurut M Fikser, setiap hari ada petugas satpol PP yang memantau di berbagai titik di Surabaya.

Jika ditemukan masyarakat tak bermasker, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan beberapa penindakan.

Monitoring itu, dilakukan menyeluruh termasuk di tempat umum dan pusat keramaian di Surabaya.

Sidak Pilot Project Pasar Tangguh Surabaya, Menko PMK Minta Physical Distancing Diperketat

Daftar 31 Provinsi di Indonesia dengan Transmisi Lokal Covid-19, Jawa Timur Ada 8 Kabupaten

Dari keterangan resmi satpol PP, jika ada warga yang tidak menggunakan masker maka petugas akan menegur bahkan bisa langsung menyita KTP.

Kartu identitas akan ditahan selama beberapa waktu sembari ada proses lebih lanjut.

Sementara jika sudah kedapatan melanggar, juga ditambah tak membawa KTP, maka petugas memberikan tambahan sanksi sosial.

Di antaranya, bisa dihukum push up, berjoget di jalan, hingga menyapu di jalan raya.

Viral Jenazah Tertukar di Surabaya, Keluarga Ungkap Penyebab Meninggal karena Sakit Jantung

Istri Pemuda Pembawa Paksa Jenazah Covid-19 di Surabaya Terkonfirmasi Positif, Baru Saja Melahirkan

Menurut M Fikser, hal itu dilakukan agar pelanggar dapat efek jera, kemudian kepatuhan warga terus meningkat di Surabaya.

Hal itu berlaku juga untuk mereka yang tak memperhatikan physical distancing.

"Ada sanksi juga yang diberikan teman-teman satpol PP," terang Kadis Komunikasi dan Informatika Surabaya itu.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved