Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

350 Tambang Galian C Pamekasan Diduga Ilegal Versi Investigasi PMII, 13 Desa Gali Pakai Alat Berat

Sebanyak 350 tempat tambang galian C di Kabupaten Pamekasan, Madura diduga ilegal.

TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana saat ratusan massa aktivis PMII Cabang Pamekasan, Madura melakukan diskusi di depan pintu gerbang Rumah Dinas Bupati Baddrut Tamam, Kamis (25/6/2020). 

"Akan kita tindaklanjuti temuan adik-adik PMII ini, kalau memang benar adanya begitu, dari segi penindakan hukum akan kita tindak, namun tetap melihat dari semua aspek," katanya.

Selain itu, AKBP Djoko Lestari juga mengungkapkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemkab Pamekasan untuk membahas perihal adanya temuan tambang galian C yang diduga ilegal tersebut.

Ia meminta aktivis PMII Pamekasan bersabar, sebab pihaknya masih akan melakukan kajian secara hukum.

Penulis: Kuswanto Ferdian

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved