Pemkot Malang Siap Berantas ASN yang Ketahuan Menyalahgunakan Narkoba, Sesuai Hukum: Dipecat
Peringati HANI 2020, Pemerintah Kota Malang siap menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) jika ketahuan konsumsi atau mengedarkan narkoba.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang sepakat akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) jika ketahuan mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba.
Hal tersebut setelah Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko bersama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 di Kantor BNN Kota Malang, Jumat (26/6/2020).
Mereka mengikuti video conference yang digelar oleh BNN pusat dengan Wakil Presiden, Maruf Amin.
• Hendak Tidurkan Anaknya, Ibu Ini Malah Ketiduran, Paman Syok Lihat Ada yang Mengambang di Kolam Ikan
• Asmara Terlarang Bu Dokter di Pasuruan dengan Selingkuhan Dibongkar Suami, Chat WA Jadi Bukti
Pada kesempatan itu pula, Sofyan Edi Jarwoko mengapresiasi apa yang dilakukan BNN ke depan.
Hal itu setelah BNN pusat melaunching sebuah kanal website yang bisa menjadi media penyampaian laporan masyarakat apabila melihat orang memakai narkoba.
"Dengan adanya kanal saluran itu, laporan ke masyarakat bisa jadi harapan baru ke depan untuk penanganan, khususnya ASN," ucap pria yang akrab disapa Bung Edi tersebut.
• Ashanty Menangis di Depan Melaney dengar Ucapan Anang, soal Kematian dan Anak, Ayah Aurel: Aku Minta
• VIRAL Bayi Mirip Prabowo, Ternyata Bintang Iklan Minyak Telon, Terungkap Sosoknya yang Gemas
Bung Edi menyampaikan, hingga sampai saat ini pihaknya masih belum mendapati ASN nakal yang memakai narkoba di Kota Malang.
Apabila nanti ada yang ketahuan, dia memerintahkan agar dihukum sesuai dengan proses hukum yang ada.
"Sesuai hukum ya dipecat, Sejauh ini masih belum ada, dulu ada tapi bukan ASN tapi tenaga kerja," ucapnya.
Melalui kanal website yang telah dilaunching oleh BNN tersebut, Bung Edi berharap masyarakat bisa turut serta dalam membantu BNN memberantas narkoba.
Agar nantinya, para anak bangsa dan generasi penerus bisa tidak terjerat dalam dunia hitam narkoba.
"Kanal ini sangat bagus. Karena dari semua lapisan masyarakat bisa melaporkan. Dan sistemnya lebih transparan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Malang, AKBP Agoes Irianto meminta kepada masyarakat apabila mengetahui ASN yang menyalahgunakan narkoba segera melaporkannya di website tersebut.
Masyarakat tinggal melaporkannya dengan mengisi form yang ada dan kemudian akan ditindaklanjuti oleh petugas BNN.
"Langsung saja laporkan. Karena tinggal mengisi form saja di websitenya dan siapa saja bisa langsung mengisi," tandasnya.
Penulis: Rifky Edgar
Editor: Heftys Suud