Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo di Jawa Timur

Polresta Malang Kota Pulangkan 61 Orang dalam Perusakan Pos Polisi, Bakal Diproses jika Terbukti

Polresta Malang Kota memulangkan 61 orang dalam insiden kerusuhan di Kota Malang dan semua dipulangkan sementara

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
RUSAK - Kondisi Pos Polisi di Alun-alun Merdeka Kota Malang pasca kericuhan demo pada, Jumat (29/8/2025) malam. Petugas dari TNI Kodim 0833 Kota Malang membantu membersihkan puing-puing sisa kericuhan, Sabtu (30/8/2025). Masa aksi demo menuntut keadilan bagi korban meninggal dunia driver ojol Affan Kurniawan. 

Poin Penting : 

  • Polresta Malang Kota memulangkan 61 orang dalam insiden kerusuhan di Kota Malang
  • Sebanyak 61 orang yang diamankan itu terdiri dari 40 orang dewasa dan 21 anak-anak semuanya dipulangkan ke keluarganya
  • Ada 16 pos yang dirusak dengan rincian 13 pos rusak berat dan 3 pos dibakar akan segera diperbaiki

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 61 orang yang diamankan dalam aksi ricuh di depan Polresta Malang Kota pada Jumat (29/8/2025) lalu, seluruhnya telah resmi dipulangkan dan kembali ke rumah serta keluarganya masing-masing.

Diketahui, 61 orang yang diamankan itu terdiri dari 40 orang dewasa dan 21 anak-anak.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, bahwa seluruhnya dipulangkan setelah sebelumnya diperiksa secara intensif.

"Belum ada tambahan pemeriksaan. Sehingga, seluruhnya telah kami pulangkan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (2/9/2025).

Meski demikian, Ipda Yudi menegaskan tidak menutup kemungkinan mereka dapat dipanggil kembali.

Baca juga: Pertemuan Haru di Polres Malang, Pelaku Perusakan Pos Polisi Sungkem ke Orang Tua

Apabila ditemukan bukti kuat dalam keterlibatan pengerusakan di aksi demo yang berakhir ricuh tersebut.

"Jika ditemukan cukup bukti, bahwa mereka yang disangka itu secara otomatis bisa lanjut proses hukumnya. Karena tindakan yang mereka lakukan tergolong cukup berat, yaitu merusak fasilitas lebih-lebih merusak kantor polisi," ungkapnya.

Di sisi lain, sejumlah pos polisi di Kota Malang yang dirusak oleh massa akan segera dilakukan perbaikan.

Ada 16 pos yang dirusak dengan rincian 13 pos rusak berat dan 3 pos dibakar.

Saat ini, pihak Satlantas Polresta Malang Kota masih menggodok lebih lanjut terkait perbaikan tersebut.

Baca juga: Situasi Terkini DPRD Kota Malang Imbas Adanya Info Demo dengan Nama Aksi Akbar Malang Membara

Karena pos yang dirusak dan dibakar, adalah pos polisi yang digunakan untuk operasional.

"Nanti yang merumuskan terkait proses perbaikan dari Satlantas Polresta Malang Kota dan juga pimpinan. Saat ini, kami masih fokus dalam mendukung dan menciptakan situasi dan suasana kondusif Kota Malang," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved