Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Skandal Bu Dokter dan Teman Kerja Ketahuan Suami-Anak, Sang Pria: Kalau Dipecat, Saya Tetap Menerima

Skandal perselingkuhan bu dokter dan teman kerja ketahuan suami dan anaknya. Terjadi di Pasuruan, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Freepik
ILUSTRASI Skandal perselingkuhan pasangan yang terkuak. Baru-baru ini terjadi di Pasuruan. 

TRIBUNJATIM.COM - Skandal perselingkuhan bu dokter dan teman kerja ketahuan suami dan anaknya.

Suami pun langsung bertindak, namun ia berujar tetap akan menerima istrinya kembali.

Bagaimana hal ini terungkap?

Rahasia Mayangsari Buat Bambang Trihatmodjo Klepek-klepek, Rossa Sebut Aduh, Bella Saphira: Ngiler

Kasus ini terjadi di Pasuruan, Jawa Timur.

Seorang dokter yang diduga berselingkuh itu adalah ISU.

ISU dinas di sebuah puskesmas di wilayah Pasuruan.

Kisah Sejoli Gagal Nikah karena Ternyata Kakak Beradik, Hamil & Pacaran 5 Tahun, Fakta Pilu Terkuak

Baru-baru ini, ia dilaporkan N, suaminya yang juga merupakan seorang dokter.

ISU diduga kuat memiliki hubungan gelap dengan seorang teman prianya yang juga dinas di wilayah Pasuruan.

Kemarahan N, sebagai seorang suami tidak terbendung.

Ilustrasi perselingkuhan.
Ilustrasi perselingkuhan. (Tribunnews)

Ia melaporkan istri yang sudah dinikahi selama 22 tahun lalu ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Inspektorat Kabupaten Pasuruan, dan Polres Pasuruan.

"Sudah saya laporkan, namun belum ada sanksi tegas dari instansi terkait," kata N seusai menanyakan perkembangan laporan dugaan perselingkuannya ke Polres Pasuruan.

Ia mengatakan, hubungan gelap dan terlarang istrinya ini diketahui sendiri oleh anaknya melalui percakapan WhatsApp ( WA ).

Kisah Polwan Terjebak di WC Kamar Bandar Narkoba, Penyamaran Ending Tembak Mati: Pelaku Tak Biasa

"Ada bukti percakapan via WA antara istri saya dengan temannya itu. Bahkan anak saya juga mengetahuinya sendiri," sambungnya kepada TribunJatim.com.

Bapak tiga anak ini berharap, dinas terkait seperti BKPPD, Inspektorat Kabupaten Pasuruan, serta Polres Pasuruan serius menanganani kasus ini.

"Jika nanti istri dikeluarkan sebagai ASN ( Aparatur Sipil Negara ) dipecat dengan tidak hormat) karena sangsi disiplin berat tidak masalah. Saya tetap menerima istri saya apa adanya. Karena dia ibunya anak-anak," imbuhnya.

Hendak Tidurkan Anaknya, Ibu Ini Malah Ketiduran, Paman Syok Lihat Ada yang Mengambang di Kolam Ikan

Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Pasuruan Henis Widiyanto menegaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti aduan yang dilaporkan N.

"Sudah kita proses dan laporkan ke Inspektorat," ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor ini.

Ibu Kelelahan saat Hendak Tidurkan Anak, Paman Kaget Ada Tubuh Ngambang di Kolam, Saksi: Basah Kuyup

Menurutnya, sanksi bagi ASN yang terlibat dalam kasus asusila atau perselingkuhan diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 54 Tahun 1990 Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi ASN.

Selain itu, lanjut dia, sanksi itu dijuga pertegas dalam PP Nomer 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Dua PP tersebut disiapkan sanksi jika memang terbukti ada pelanggaran disiplin ASN yang mengarah ke m

Dugaan Selingkuh Terbongkar di WhatsApp, Kepala Dusun Tewas Ditusuk Kakak Ipar

Pria berinisial HF nekat menusuk Kepala Dusun Desa Koto Boyo, Batanghari, Jambi, Doni Iskandar yang merupakan adik iparnya.

Hal ini dipicu oleh kecurigaan HF dalam pesan WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan Doni.

Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto, melalui Kasat Reskrim IPTU Orivan Irnanda mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan berencana tersebut.

"Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu 24 Juni 2020, sekitar pukul 14.05 WIB di Kantor Kepala Desa Koto Boyo. Usai melakukan penyerangan tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri, di mana pelaku tersebut berinisial HF," terangnya, dikutip dari TribunJambi.

Asmara Terlarang Bu Dokter di Pasuruan dengan Selingkuhan Dibongkar Suami, Chat WA Jadi Bukti

Saat itu pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau. Namun korban akhirnya meninggal dunia meski sempat menjalani perawatan di RS Mitra Medika Muara Bulian, Kamis (25/6/2020).

Kasat Reskrim juga menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku dilakukan setengah jam setelah pelaku menusuk korban. Penangkapan pelaku langsung dipimpin Kapolsek Bathin XXIV IPTU Heri Hermansyah bersama beberapa anggotanya.

"Untuk pelaku sendiri saat ini kita kenakan pasal 353 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," ujarnya.

Tragedi Pria Meninggal Sehari Setelah Nikah, 30 Tamu Positif Covid-19, Pesta Berujung Petaka 1 Desa

Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku HF, dirinya tega menusuk korban karena terbakar api cemburu. Pasalnya korban yang merupakan seorang Kadus di Desa Koto Boyo ini diduga selingkuh dengan istrinya.

"Sebenarnya saya sudah lama curiga dengan istri saya, benar saja, setelah saya selidiki langsung ternyata dirinya memang berselingkuh dengan istri saya," ucap HF.

Terungkapnya kasus perselingkuhan antara istri HF HF dan korban, setelah pelaku berhasil menyadap WhatsApp Hp milik istrinya, menggunakan aplikasi yang telah ia download.

"Memang awalnya tidak ada percakapan apapun dari Hp istri saya, namun, setelah beberapa hari kemudian percakapan itu masuk semua yang menceritakan perselingkuhan istri saya dengan ipar saya tersebut," ungkapnya.

Setelah mengetahui adanya perselingkuhan itu, dirinya langsung emosi dan mencari korban di Kantor Desa Bathin XXIV. Dan langsung melakukan penusukan terhadap korban dengan sebilah pisau.

Pasangan Selingkuh Bunuh Diri Bareng dan Tinggalkan Surat Ancaman, Akan Saya Goyang dari Alam Baka

(TribunJatim.com Ani Susanti / Galih Lintar Tika - TribunJambi.com / Muhammad Ferry Fadly)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved