Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Indonesia

13 Provinsi di Indonesia yang Nol Kasus Baru Covid-19, Total Pasien Positif Capai 55.092 per 29 Juni

Berdasarkan update terbaru virus corona, berikut daftar provinsi yang melaporkan nol kasus baru pada Senin, 29 Juni 2020.

Editor: Pipin Tri Anjani
https://pixabay.com/Alexey_Hulsov
ILUSTRASI - Berikut daftar provinsi di Indonesia yang melaporkan nol kasus baru pada Senin, 29 Juni 2020. 

9. Sulawesi Tengah

10. Sulawesi Barat

11. Gorontalo

12. Nusa Tenggara Timur

13. Maluku Utara

Kasus Corona Belum Turun, Waskita Beton Precast Berikan Ratusan APD ke Institusi Kesehatan di Gresik

VIRAL Curhat Suami Gerebek Istri Selingkuh di Hotel, Awalnya Suruh Beliin Susu: Lo Gak Bisa Lepas!

Patuhi Protokol Kesehatan di Manapun

Sebelumnya, Yuri mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di manapun ia berada.

Menurut Yuri, selama vaksin belum ditemukan, hanya itulah yang dapat dilakukan agar terhindar dari penularan Covid-19.

Ia pun berhadap kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan bisa menjadi kesadaran yang dilakukan secara kolektif oleh masyarakat dengan berbasis keluarga.

Hal itu Yuri sampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube BNPB, Kamis (4/6/2020).

"Mematuhi protokol kesehatan tidak harus menunggu wilayah domisili kita menjadi zona kuning, tidak harus menunggu wilayah zona kita menjadi oranye, dan tidak perlu menunggu wilayah kita menjadi zona merah."

"Sejak sekarang, di manapun kita berada, apapun zonasi warna wilayah tinggal kita, patuhi protokol kesehatan," kata Yuri, Kamis sore.

"Hanya ini yang bisa kita lakukan kalau ingin selamat dari tertular Covid-19. Kami berharap kesadaran ini menjadi kesadaran kolektif yang tentunya harus berbasis pada keluarga," sambungnya.

Yuri pun kembali mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mengenakan masker saat keluar rumah sebagai bentuk kesadarannya.

Begitu pula dengan kepatuhan menjaga jarak hingga mencuci tangan, Yuri berharap masyarakat menerapkannya bukan sekadar karena diperintah atau diawasi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved