Banyak Siswa Tulungagung Gagal Lolos PPDB Jalur Zonasi, Dipicu 'Numpang KK', Dewan: Harus Ada Aturan
Anggota Komisi A DPRD Tulungagung, Imam Kambali menengarai banyak yang numpang Kartu Keluarga (KK) untuk kepentingan PPDB.
Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Komisi A DPRD Tulungagung, Imam Kambali menengarai banyak yang numpang Kartu Keluarga (KK) untuk kepentingan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).
Numpang KK dilakukan untuk mengakali jalur zonasi saat PPDB, dengan cara ikut KK ke dekat sekolah yang dituju.
Zonasi menempati 50 persen dari semua kuota yang dibuka saat PPDB.
• Ratusan Orang Tua Protes PPDB SMPN Surabaya 2020, Sistem Zonasi hingga Pemenuhan Pagu Tak Transparan
Dengan numpang KK ini siswa dengan mudah diterima di sekolah yang dituju, mengacu pada jarak terdekat.
“Numpang KK seharusnya tidak boleh dilakukan, karena ini salah satu cara yang tidak jujur,” tegas Kambali, Senin (29/6/2020).
Menurut Kambali, pihak sekolah seharusnya bertindak tegas memeriksa peserta jalur zonasi.
• Viral Siswi Tertangkap Ayahnya Ngamar di Hotel Masih Pakai Seragam, Psikolog Beber & Kuak Pemicunya
• Malam Pertama Berubah jadi Tragedi Maut, Ciuman Suami Bikin Istri Tewas, Penyebab Dikuak Dokter
Sehingga mereka yang diterima dari jalur ini benar-benar tinggal di dekat sekolah, bukan numpang KK.
Dampak perilaku numpang KK ini merugikan para siswa yang tinggal di dekat sekolah.
“Siswa yang jaraknya sekitar 1 kilometer sudah tidak bisa mendaftar karena kalah dekat dengan yang lain. Ini akibat perilaku curang numpang KK,” ungkap Kambali.
• Wali Murid Wadul ke DPRD Jatim Protes PPDB SMA Jalur Zonasi, Ungkap Kecurangan Surat Domisili
Ia mencontohkan para siswa asal Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu yang ada di belakang RSUD dr Iskak.
SMA terdekat dari wilayah ini seharusnya ke SMAN 1 Kedungwaru, karena jaraknya kurang dari 1 kilometer.
Sementara jarak terjauh yang masuk sekolah ini hanya sekitar 600 meter.
• Siswa Jauh dari Sekolah Masuk PPDB Gresik Jalur Zonasi, Wali Murid Heran, Permainan Surat Abal-abal?
“Jadi setengah pagu sekolah itu ternyata tinggal kurang dari 600 meter dari sekolah. Ini salah satu indikasi numpang KK,” ujar Kambali.
Agar tidak mencurigakan, aktivitas numpang KK ini dilakukan sekurangnya setahun sebelum PPDB.
Kambali menengarai, aktivitas ini yang memicu antrean di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
• Terlempar dari PPDB SMAN Jatim Jalur Zonasi? Tak Perlu Cabut Berkas, Bisa Daftar Rapor-Reguler SMK
Setelah mereka diterima di sekolah yang dituju, para siswa ini akan kembali ke KK keluarga aslinya.
“Harus ada aturan tegas, entah itu Perda atau Perbup untuk menindak pelaku numpang KK ini. Sehingga mereka yang diterima benar-benar murni, tidak curang,” katanya.
Dalam peraturan PPDB nantinya para siswa wajib satu KK dengan orang tuanya.
• Tak Bisa Daftar PPDB Jalur Zonasi Gegara Surat Domisili, Orang Tua Siswa Datangi Dindik Jatim
Selain itu asal sekolah siswa juga menjadi bahan pertimbangan jaur zonasi.
Misalnya seorang siswa asal SMP di Kecamatan Sendang yang ada di wilayah pegunungan, sangat mencurigakan jika ikut KK di Kecamatan Kedungwaru.
Lebih jauh politis Partai Hanura ini mengaku sudah menerima banyak aduan dari para siswa yang gagal masuk karena kendala zonasi.
• Semua Guru Negeri-Swasta Surabaya Bakal Rapid Test Seusai PPDB, Cegah Penyebaran di Kawasan Sekolah
Ia memperkirakan ada 60-90 siswa yang numpang KK, agar bisa mendekat ke sekolah favorit.
Namun Kambali tidak mendapat informasi, apakah modus pindah KK ini menggunakan uang.
“Untuk PPDB SMA, kami akan menyampaikan aspirasi ke DPRD Provinsi. Sementara PPDB SMP kami usulkan evaluasi ke Dinas Pendidikan dan Pemkab,” pungkas Kambali.
Penulis: David Yohanes
Editor: Arie Noer Rachmawati