Virus Corona di Indonesia
UPDATE CORONA di Indonesia Senin 29 Juni 2020, Tambah 1.082 Kasus Baru, Total 55.092 Pasien Positif
Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan hari ini kasus baru lebih dari 1.000 orang.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut update terbaru virus corona, kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan pada Senin, 29 Juni 2020.
Hal itu disampaikan pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan hari ini kasus baru lebih dari 1.000 orang.
"Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 1.082 orang sehingga menjadi total kasus positif sebanyak 55.092 orang," ujar Yurianto dalam siaran BNPB, Senin (29/6/2020).
Angka penambahan tersebut diketahui menurun ketimbang kasus penambahan positif Covid-19 pada hari Minggu emarin, yang sebesar 1.198 orang.
• Tragedi Maut Malam Pertama, Istri Tewas karena Suami Semangat, Dokter Kuak Sebab soal Bagian Tubuh
• Ada Dua Dokter di Jatim Meninggal Dunia, Gugus Tugas Covid-19: Satu Dokter Wafat Bukan Karena Corona
Yuri mengatakan sebanyak 23.800 pasien dinyatakan sembuh setelah terjadi penambahan pasien sembuh sebanyak 864 orang.
"Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 2.805 orang setelah penambahan 51 orang," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada Minggu (28/6/2020) kemarin, kasus positif Covid-19 total ada sebanyak 54.010 kasus
Sementara, jumlah pasien sudah sembuh menjadi 22.936 orang. Adapun total pasien meninggal dunia sejumlah 2.754 orang.
Patuhi Protokol Kesehatan di Manapun
Sebelumnya, Yuri mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di manapun ia berada.
Menurut Yuri, selama vaksin belum ditemukan, hanya itulah yang dapat dilakukan agar terhindar dari penularan Covid-19.
Ia pun berhadap kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan bisa menjadi kesadaran yang dilakukan secara kolektif oleh masyarakat dengan berbasis keluarga.
Hal itu Yuri sampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube BNPB, Kamis (4/6/2020).
"Mematuhi protokol kesehatan tidak harus menunggu wilayah domisili kita menjadi zona kuning, tidak harus menunggu wilayah zona kita menjadi oranye, dan tidak perlu menunggu wilayah kita menjadi zona merah."