Pilkada Jawa Timur
Data Jumlah Pemilih Pilkada Jawa Timur 2020 di 19 Daerah Diperbarui, KPU Rekrut 48 Ribu Petugas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai merekrut Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) untuk 19 daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai merekrut Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) untuk 19 daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020.
Di Jawa Timur, jumlahnya cukup besar yakni mencapai 48.806 petugas.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) 5 tahun 2020, tahapan pembentukan PPDP dimulai 24 Juni hingga 14 Juli.
• Gerindra Turunkan Rekomendasi 16 Calon Pilkada Jatim 2020 Pertengahan Juli Nanti, Target Masuk Semua
"Jadwal tersebut sudah termasuk bimbingan teknis untuk para calon PPDP," kata Komisioner KPU Jatim, Rochani kepada TribunJatim.com ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (2/7/2020).
Menurut Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang KPU Jatim ini, jumlah PPDP disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Satu TPS, satu petugas PPDP," kata Rochani.
• Maia Estianty Keheranan Tahu Harga Makanan Kiriman Suami, Dul: Gak Salah Harga Bun?, Lihat Wujudnya
• Inikah Pesan Terakhir Aleesya untuk Laudya? Diposting Erra Fazira, Panggilan Khusus Bella Terekspos
Pada proses seleksi tahun ini, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta namun berbeda dengan tahun sebelumnya.
Di antaranya, penyesuaian dengan pelaksanaan tahapan pilkada di masa pandemi.
Misalnya, pembatasan usia (20-50 tahun) serta harus bersedia memenuhi protokol kesehatan selama bertugas.
• Pilkada Serentak 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Nasdem Jatim Sebut KPUD Harus Bekerja Extraordinary
"Ini yang membedakan dengan aturan pilkada tahun sebelumnya," kata Rochani.
Satu di antara pelaksanaan prosedur protokol kesehatan adalah kesediaan untuk mengikuti rapid test Covid-19.
"Kami harus memastikan para petugas sehat mulai sebelum bertugas," katanya.
• PKB Butuh Dukungan Politik Partai Nonparlemen di Pilkada Malang, Tak Muluk-muluk Pilih Calon Wakil
Nantinya, para petugas akan bekerja sekitar satu bulan (15 Juli hingga 13 Agustus).
Di antara tugasnya adalah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih di masing-masing wilayah kerjanya.
Apabila ada masyarakat yang secara faktual dan administrasi telah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum masuk data pemilih, maka akan segera didata.
• Golkar Usulkan 2 Nama Pendamping Machfud Arifin di Pilkada Surabaya 2020, Pengurus Jatim Ikut Kawal
Begitu pun sebaliknya, apabila ada masyarakat masuk dalam data pemilih, namun sudah meninggal atau pindah domisili maka akan dihapus.
Karena akan terjun langsung ke masyarakat, maka para petugas akan di lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD).
"Prinsipnya, kami tetap memenuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. Sehingga baik petugas maupun masyarakat tetap terjaga," katanya.
Pemuktahiran Data Pemilih menjadi salah satu tahapan pilkada yang tertunda akibat adanya Covid-19.
Seharusnya, pemuktahiran dilakukan pada April lalu.
Penulis: Bobby Koloway
Editor: Arie Noer Rachmawati