Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kedapatan Simpan Sabu, 2 Pria Ini Dibekuk Polsek Wiyung

Tim Antibandit Polsek Wiyung berhasil membekuk dua sekawan yang kedapatan membawa sabu pada Jumat (26/6/2020).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
ISTIMEWA
Febry Ramadhana Roeih (25) dan Zainul Mustofa (28) saat dikeler ke Mapolsek Wiyung. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Wiyung berhasil membekuk dua sekawan yang kedapatan membawa sabu pada Jumat (26/6/2020).

Mereka bernama, Febry Ramadhana Roeih (25) warga Taman, Madiun.

Berprofesi sebagai karyawan sebuah event organizer, yang indekos di kawasan Kebraon, Karang Pilang, Surabaya.

Jual Sabu 0,32 Gram, Remaja di Gresik Dituntut Hukuman Delapan Tahun Penjara

Reaksi Calon Mahasiswa Soal Aturan UTBK SBMPTN Bawa Hasil Rapid atau Swab, Syok dan Memberatkan

Dan, Zainul Mustofa (28) warga Simokerto, Surabaya.

Bekerja sebagai ojek online yang indekos di kawasan Driyorejo, Gresik.

Keduanya dibekuk petugas di depan sebuah apartemen di kawasan Jalan Raya Darmo Permai III, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya.

Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad mengungkapkan, saat dibekuk oleh personilnya, kedua pelaku kedapatan membawa 0,38 gram sabu, yang diwadahi sebuah poket plastik.

Bonek Gate Joner 21 Dukung Manajemen Persebaya Tolak Kompetisi Lanjut: Jangan Maksa Gulirkan Liga

Jadwal Acara TV Jumat (3/7/2020) di Trans TV SCTV Trans 7 GTV hingga RCTI, Ada Film The Ghost

"Kristal putih diduga sabu digenggaman tangan kanan tersangka Febry," ujarnya, Kamis (2/7/2020).

Saat diinterogasi, ungkap Rasyad, mereka mengaku telah mengonsumsi sabu bersama-sama tiga kali.

Selama kurun waktu itu, mereka memperoleh pasokan serbuk haram memabukkan itu dari seorang rekannya berinisial S, seharga Rp 350 Ribu, per poket.

"Itu uang patungan Febry Rp 150 Ribu dan uang tersangka lain berinisial D Rp 200 Ribu," jelasnya.

Dua sekondan itu acap menemui S untuk membeli sabu di suatu kawasan di Jalan Dukuh Kupang Timur, Pakis, Sawahan, Surabaya.

UPDATE CORONA di Nganjuk Kamis 2 Juli, Tambah 9 Kasus Positif Covid-19, Ada 1 Pasien Usia 6 tahun

Kesal Lihat Anang Hermansyah dan Azriel Beli Jam Rp 2,4 M, Ashanty Beri Sindirian: Sekarang Sombong

Solusi Pemkot Surabaya untuk Calon Peserta UTBK-SBMPTN yang Sulit Ekonomi Jalani Rapid Test

"Tentu dia (si S) telah masuk daftar pencarian orang (DPO) kami," tuturnya.

Disinggung mengenai alasan mereka mengonsumsi sabu.

Rasyad mengungkapkan, para pelaku sengaja mengudap sabu karena terlanjur ketagihan.

"Hanya untuk melupakan keruwetan dan perut keroncongan mereka," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved