Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pelaku Curanmor di Malang Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Minta Jenazah Tidak Divisum

Seorang pelaku curanmor berhasil dilumpuhkan unit Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, Kamis (2/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang pelaku curanmor berhasil dilumpuhkan unit Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 21.00, di Jalan Perdana Kusuma, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang.

Pelaku curanmor yang ditembak tersebut bernama Sukardi alias Abenk (37), warga Kedungkandang.

Pelaku ditembak karena melawan ke petugas memakai senjata tajam berupa pisau.

Pelaku tersebut ditembak di sebuah kawasan lahan tebu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan pelaku meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

Pernikahan Berujung Duka, Pengantin Hamil Ambruk di Depan Altar Lalu Meninggal, Lihat Nasib Bayinya

Baddrut Tamam Pimpin Keberangkatan Puluhan Santri Sidogiri Asal Pamekasan, Ini Pesan yang Dititipkan

"Jadi usai kami lakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku, kami langsung membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Namun dalam perjalanan, pelaku meninggal dunia," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (2/7/2020)

Ia menjelaskan bahwa pihak keluarga dari pelaku telah diberitahu untuk datang ke rumah sakit.

Sepi Job Dampak Corona, Aktor Bollywood Rela Berjualan Sayur di Pasar Demi Sesuap Nasi

Sinopsis Drama Korea Angels Last Mission Episode 1 Kamis, 2 Juli 2020, Tayang di Trans TV

"Pihak keluarga pelaku pun telah datang ke rumah sakit. Dan dari pihak keluarga, ikhlas menerima kematian dari pelaku tersebut," tambahnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga pelaku menolak dilakukan visum terhadap jenazah.

Tim Resmob Polresta Malang Kota Tembak Pelaku Curanmor, Polisi Sebut Pelaku Sudah Beraksi 2 Kali

Anggota Bonek Writer Forum Sepakat dengan Sikap Persebaya yang Tidak Setuju Liga 1 2020 Dilanjutkan

"Pihak keluarga menolak adanya visum luar maupun otopsi kepada jenasah pelaku. Pihak keluarga pun juga telah menandatangani surat pernyataan terkait hal tersebut. Dan meminta agar jenasah pelaku untuk segera dimakamkan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved