Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Sidoarjo

Jam Malam Sidoarjo Diketati Lagi, Petugas Gabungan Disebar, Melanggar? Disanksi Kerja Sosial-Denda

Petugas gabungan Polresta Sidoarjo, Kodim dan Satpol PP mulai disebar usai apel skala besar di Mapolresta Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/M TAUFIK
Sejumlah personel polisi bersiap menutup jalan raya Waru arah Sidoarjo menjelang jam malam, Jumat (3/7/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Petugas gabungan Polresta Sidoarjo, Kodim dan Satpol PP mulai disebar usai apel skala besar di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (3/7/2020) malam.

Mulai pukul 22.00 WIB, sejumlah ruas jalan ditutup karena jam malam.

Cafe, warkop, dan berbagai tempat nongkrong juga harus sudah tidak beroperasi pada jam malam, 22.00 sampai 04.00 WIB.

BREAKING NEWS: Kasus Penyebaran Covid-19 di Sidoarjo Masih Tinggi, Aturan Jam Malam Diketati Lagi

"Mulai malam ini. Jam malam kita ketati dan semua aktivitas di luar rumah harus sudah selesai saat jam malam," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji usai memimpin apel.

Menurutnya, kebijakan ini terpaksa diambil karena kesadaran masyarakat masih kurang.

Paska PSBB, memasuki masa transisi new normal, seolah terjadi euforia di mana-mana hingga mengabaikan protokol kesehatan.

Inikah Pesan Terakhir Aleesya untuk Laudya? Diposting Erra Fazira, Panggilan Khusus Bella Terekspos

Maia Estianty Ingin Senangkan Suami Dengan Bikin Steak, Harga Daging Bikin Dul Syok: Mahal Banget

"Lihat saja di pasar, tempat nongkrong, di warung-warung dan berbagai tempat, banyak sekali yang tidak pakai masker dan tidak jaga jarak," lanjutnya.

Sampai kapan? Kapolres menyebut sampai kondisi dirasa sudah kondusif.

Apalagi, diketahui bahwa selama masa transisi new normal ini kasus Covid-19 di Sidoarjo juga terus meningkat tajam.

Aturan Jam Malam Sidoarjo Berlaku Lagi, Berikut Daftar Jalan yang Bakal Ditutup Mulai 22.00 WIB ini

Dalam upaya ini, posko check point di jalan-jalan protokol akan kembali diaktifkan.

Ketika jam malam, beberapa ruas jalan utama ditutup mulai jam 22.00 sampai 04.00 WIB.

"Selain razia di warkop dan berbagai lokasi keramaian, petugas juga akan menertibkan masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan. Sanksi sudah disiapkan, yang tidak pakai masker dihukum kerja sosial atau denda Rp 150 ribu," tegasnya.

Target Kasus Covid-19 di Jatim Turun 2 Minggu, Pakar Epidemologi: Tak Ada Usaha Serius Pemerintah

Komandan Kodim 0816 Sidoarjo Kolonel Inf Mohammad Iswan Nusi yang ikut dalam apel pasukan ini menegaskan bahwa pihaknya siap membackup Polresta Sidoarjo dan Satpol PP dalam penertiban aturan ini.

"Sebagaimana perintah dari Panglima TNi, kami maksimal dalam membackup. Semua personel kami kerahkan," kata Dandim.

Pihaknya juga berharap, dengan ketegasan dalam penetiban ini, kesadaran masyarakat pun bisa semakin baik.

Disiplin menjalankan protokol kesehatan, mematuhi aturan jam malam dan berbagai aturan lain untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sidoarjo.

Penulis: M Taufik

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved