Virus Corona di Surabaya
Peserta UTBK-SBMPTN Wajib Jalani Rapid Test, DPRD Surabaya Sebut Meresahkan: Kebijakan Mendadak
Aturan yang mewajibkan semua peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) ikut rapid test
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aturan yang mewajibkan semua peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) ikut rapid test Corona dinilai meresahkan.
Aturan Pemkot Surabaya ini mendadak .
"Calon peserta SBMPTN dikejutkan ldengan aturan yang mendadak ini. Banyak aduan ke saya. Kebijakan yang mendadak ini bikin resah," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, Jumat (3/7/2020).
Peserta UTBK semestinya mendapatkan suasana yang kondusif, tenang dan fokus untuk mempersiapkan ujian yang akan berlangsung. Orangtua dan anak menjadi kaget dan resah.
Ini tentunya menjadi hal yang kurang baik bagi anak-anak. Ini kebijakan yang kurang memperhatikan suasana hati anak-anak. Mereka tengah memperjuangkan mimpinya untuk masuk perguruan tinggi yang diinginkan.
Reni meyakini bahwa maksud Pemkot Surabaya baik untuk totalitas mencegah penyebaran covid-19. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab untuk mengendalikan penyebaran covid-19 di wilayahnya, apalagi Surabaya zona merah Covid-19.
• Pemkot Surabaya Fasilitasi Rapid Test Gratis Peserta UTBK SBMPTN, Berikut Jadwal dan Ketentuannya
Tidak mudah mendapatkan tempat Rapid test di waktu terbatas. Tempat tes ini akan memberlkaujan biaya. "Lab penuh dan berpotensi menimbulkan kerumunan. Beban biaya di tengah pandemi tentu memberatkan," kata Reni.
Jika Rapid test hasilnya reaktif, maka peserta tidak dapat mengikuti UTBK sesuai jadwal yang ditentukan. Ada selang waktu 14 hari untuk mengikuti tes kembali. Sementara hasil rapid test reaktif belum tentu siswa tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Dari data Dinas Kesehatan Kota Surabaya pada tanggal 17 Juni 2020, Dari 66.552 Rapid test yang diadakan sejak akhir mei, 11,5% atau sebanyak 7.416 diantaranya reaktif. Jumlah yang dilakukan swab 9.304 dan hasilnya 2401 atau 25% nya terkonfirmasi positif.
Pemkot memang akan memberikan rapid test gratis bagi peserta yang MBR dan bidik misi yang berKTP Surabaya. Perlu diingat kebijakan ini juga berdampak bagi peserta UTBK dari daerah lain.
Kita mungkin berharap pemerintah daerah lainnya juga mengratiskan pelaksanaan rapid test bagi peserta yang tidak mampu. Namun kebijakan ini sendiri dikeluarkan secara mendadak.
Reni meminta Pemkot memahami atas reaksi ketidaksetujuan yang muncul dari masyarakat. Masyarakat mempertanyakan mengapa yang di pasar, di mall dan pusat perbelanjaan tidak diwajibkan untuk rapid.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Chotimah mendukung langkah Pemkot mewajibkan Rapid test bagi calon peserta SBMPTN dan gratis bagi yang tidak mampu.
"Bisa Rapid test gratis ini harus sosialiasasinya yang masif dan efektif. Bisa Rapid test bisa digelar di 63 Puskesmas di Surabaya," kata Khusnul. (Faiq)