Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral 3 Emak Surabaya Joget Tik Tok di Jembatan Suramadu, Kena Tilang dan Bikin Surat Maaf: Spontan

Viralnya emak-emak bermain Tik Tok di Jembatan Suramadu menyeretnya ke pemeriksaan polisi.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Tiga Emak-Emak yang berjoget Tik Tok di Jembatan Suramadu bikin Pernyataan di Kantor Polisi 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lagi viral emak-emak asyik berjoget di Jembatan Suramadu pakai Tik Tok.

Namun, aksi joget emak-emak ini malah menimbulkan masalah dan berujung ke polisi.

Begini cerita lengkapnya.

BERITA TERPOPULER JATIM: Hoaks Jembatan Suramadu Ditutup hingga 502 Kasus Baru Covid-19 di Jatim

Hari ke-4 PSBB Surabaya: Ribuan Kendaraan Pelat Madura di Check Point Suramadu Diminta Putar Balik

Aksi Kejar-kejaran Pria Surabaya & Korban Bawa Motor Curian di Suramadu, Diciduk TNI Saat di Gate

Viralnya emak-emak bermain Tik Tok di Jembatan Suramadu menyeretnya ke pemeriksaan polisi.

Perempuan yang asyik berjoget Tik Tok di tepi lajur roda 4 Jembatan Suramadu disebut telah menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Tanjung Perak.

Hal itu dibenarkan Kapolres Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum.

"Iya benar saat ini kami tangani di Satlantas," kata Ganis, Sabtu (4/7/2020).

Perempuan tersebut akan ditindak tilang lantaran melanggar rambu lalu lintas yang ada di Jembatan Suramadu.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sigit Indra mengatakan jika hal tersebut tidak boleh terulang lantaran membahayakan pengemudi sendiri maupun pengguna jalan di Jembatan Suramadu lainnya.

"Kami tindak dengan tilang karena melanggar rambu-rambu. Meski begitu kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal serupa karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain,"kata Sigit.

Sigit menegaskan, selain peruntukan akses jalan menggunakan kendaraan bermotor, aktifitas lain tidak diperbolehkan ada di jembatan tersebut.

"Iya tidak boleh ada aktifitas selain mobilisasi menggunakan kendaraan bermotor. Termasuk sepeda angin itu tidak boleh sebenarnya. Yang dikhawatirkan adalah kecepatan angin di jembatan,itu yang dapat membahayakan pengguna jalan kalau tidak waspada,"tandasnya.

Polisi akhirnya memanggil tiga emak-emak pembuat video tik tok yang ada di jembatan Suramadu.

Ketiga emak-emak itu adalah Hurrimah, Lilik Rupiati dan Siri Suriya.

Ketiganya merupakan warga Tambak Gringsing Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved