Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Emak-emak Berbaju Serba Kuning yang Bikin TikTok di Jembatan Suramadu Minta Maaf, Berikut Hukumannya

3 Mama muda bikin TikTok di Jembatan Suramadu. Kini akhirnya meminta maaf dan diberi hukuman berikut ini.

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
Twitter/@hesti_rya
Viral aksi emak-emak joget TikTok di Jembatan Suramadu. 

TRIBUNJATIM.COM - Tiga mama muda yang bikin TikTok di Jembatan Suramadu kini akhirnya meminta maaf.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu viral video ibu-ibu membuat tiktok di Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu).

Video berdurasi 17 detik ini pun viral di media sosial dan dianggap membahayakan.

Ketiga mama muda itu adalah Hurrimah, Lilik Rupiati, dan Siri Suriya.

Ketiganya merupakan warga Tambak Gringsing Surabaya.

Jelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian Sampang Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan Sapi Gratis

Sebaran Covid-19 Masih Tinggi, Satpol PP Kota Kediri Imbau Acara Gantangan Burung Dihentikan

Kepada polisi, ketiga mama muda itu awalnya spontan turun ke lajur kiri Jembatan Suramadu karena melihat pemandangan jembatan yang bagus untuk bermain TikTok.

Setelah itu, ketiganya memposting joget TikTok tersebut hingga membuatnya viral.

Hal itu membuat kepolisian mengidentifikasi ketiganya dan memanggilnya untuk diperiksa, Sabtu (4/7/2020).

Ketiganya pun mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan permohonan maaf dan berjanji tak akan mengulanginya lagi.

"Saya minta maaf untuk masyarakat Indonesia terkait apa yang sudah kami bertiga lakukan. Mohon untuk tidak ditiru karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," kata Hurrimah salah satu emak-emak yang lakukan joget TikTok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Gamis Setyaningrum mengatakan, meski ada pernyataan dan permohonan maaf dari ketiganya, polisi tetap melakukan tindakan tegas dengan menilang para pembuat video TikTok tersebut.

"Ketiganya kami kenakan tindak tilang sesuai dengan pasal 287 ayat 1 juncto pasal 106 ayat 4 huruf A dengan denda maksimal Rp 500.000," kata Ganis, Sabtu (7/4/2020).

Berita Hoaks Bujuk Masyarakat Tarik Dana dari Perbankan, OJK Jatim: Masyarakat Perlu Waspada

Maudy Ayunda Akhirnya Kabarkan Kondisi, Video IG Live dengan Pria Telanjur Viral, Lihat Foto Barunya

Viral aksi emak-emak joget TIk Tok di Jembatan Suramadu.
Viral aksi emak-emak joget TIk Tok di Jembatan Suramadu. (Twitter/@hesti_rya)

Lebih lanjut, Ganis mengatakan jika akan terus memantau dan melakukan patroli di Jembatan Suramadu pascaviralnya joget TikTok emak-emak tersebut.

"Nantinya kami akan rutin patroli agar tidak ada kejadian semacam ini lagi.

Sebab sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, karena laju kendaraan di area tersebut terbilang tinggi ditambah kecepatan angin karena berada diatas selat Madura," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved