Pilkada Gresik 2020
Rekom DPP PKB Turun Kepada Pasangan Qosim - Alif
Rekomendasi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gresik turun.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Rekomendasi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gresik turun. Rekomendasi tersebut turun pada Sabtu (4/7/2020) malam.
"Turun tadi malam untuk pasangan Qosim - Alif pukul 20.00 Wib," ujar Sekretaris DPC PKB, Imron Rosyadi di Graha Gus Dur, Kabupaten Gresik, Minggu (5/7/2020).
Rekomendasi untuk pasangan Ketua DPC PKB Gresik, Mohammad Qosim bersama Ketua DPC Gerindra, dr Asluchul Alif itu diterima di DPW PKB Jawa Timur.
"Mereka semua hadir di DPW PKB Jawa Timur, diserahkan tadi malam oleh Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid," terangnya.
Keputusan rekomendasi itu tertuang dalam surat DPP PKB nomor 2958/DPP/01/VIII/2020.
Imron mengatakan, rekomendasi ini segera diturunkan dan disampaikan kepada masyarakat karena sudah dinanti. Saat ini terjawab sudah rekomendasi DPP PKB untuk pasangan Qosim - Alif atau QA.
PKB yang memiliki 13 kursi bersama Gerindra dengan 8 kursi maka perolehan kursi dari pasangan Qosim - Alif berjumlah 21 kursi. (wil/Tribunjatim.com)