Begini Sanksi Sosial yang Diberlakukan Pemkot Batu Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Sebagai upaya memberikan edukasi sekaligus meningkatkan kesadaran, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batu bersama Satpol PP memberikan sanksi
Penulis: Benni Indo | Editor: Taufiqur Rohman
Hasilnya, ada 37 pengunjung yang berasal dari luar kota.
Mereka berasal dari Surabaya, Pasuruan, dan Sidoarjo, Mereka terjaring di Alun-alun Batu, kafe serta tempat peristirahatan di jalur barat.
• Nasib Tragis Suami Tewas di Malam Pertama, Istri Sampai Berteriak, Fakta di Baliknya Terungkap!
• Buron 6 Bulan, Maling Sepeda Ontel di Ketintang Akhirnya Dibekuk Tim Antibandit Polsek Gayungan
Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama dalam patroli yang digelar membagikan 500 masker untuk mensosialisasikan dan mendukung gerakan Jatim Bermasker, Jatim Sehat.
Ia juga mengajak agar masyarakat Batu bisa menerapkan disiplin untuk menekan potensi penularan.
"Patroli tetap terus kami lakukan karena masih ada masyarakat yang tidak menggunakan maskernya. Kami akan terus lakukan karena Kota Batu masuk zona merah," pungkasnya.