Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terkuak, Kode Suap 'Uang Lelah' di Sidang Tiga Terdakwa Pejabat Pemkab Sidoarjo

Permainan kotor dalam proses lelang proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo kembali terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi.

Penulis: M Taufik | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Suasana sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (6/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Permainan kotor dalam proses lelang proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo kembali terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (6/7/2020).

Dalam sidang dengan terdakwa Kepala Dinas PU BMSDA Sunarti Setyaningsih, Kabid Bina Marga Dinas PU BMSDA Judi Tetrahastoto dan Kabag ULP Sanadjihitu Sangadji, terungkap kode "uang lelah" untuk penyebutan suap di lingkungan ULP.

Istilah itu disampaikan anggota pokja ULP Pemkab Sidoarjo Fuad Abdillah saat menjadi saksi.

Fuad mengaku lelah melakukan pekerjaan sebagai anggota ULP, apalagi memasuki bulan Maret yang lagi padat-padatnya tender.

Emak Surabaya Curiga Suara Riuh di dekat Motor saat Beli Buah, Kaget Ada Pria Bawa Kabur Dompetnya

Aksi Nekat Pria di Malang Tanam Ganja di Rumahnya, Mampu Hasilkan Belasan Tanaman, Lihat Alasannya

Mendengar keluhan itu, Dody Sukmono, JPU KPK lalu memotong dan bertanya terkait pemberian sesuatu dari atasannya.

Saksi pun mengakuinya.

"Saya dikasih uang lelah dan diajak ngobrol Pak Sangaji," jawab Fuad.

Fuad mengaku dikasih uang Rp 16 juta sekira 31 Desember 2019 lalu.

Ketika itu dia dipanggil oleh Sangadji untuk menghadap ke ruangan.

Acungi Jempol Satgas Nusantara Bentukan Kapolda Jatim Kawal Pilkada 2020, Begini Persiapan KPU

Striker Persebaya Patrich Wanggai Capai Target Turun Berat Badan Saat Libur Liga 1, Gini Tipsnya

Di sana kemudian diberi uang Rp 16 juta untuk dibagi dua bersama Sudarsono.

"Kata Pak Sangaji uang itu untuk tahun baruan," ungkap anggota Pokja ULP proyek Wisma Atlet itu.

Dia mengaku tidak menanyakan uang itu dari mana.

Baru belakangan dia tahu bahwa uang itu dari Ibnu Gofur, kontraktor yang memenangkan proyek pembangunan wisma atlet.

Rekomendasi DPP PKB Turun Kepada Qosim-Alif, Partai Pendukung Gus Yani-Ning Min: Solid Satu Barisan

PKS Sodorkan Reni Astuti dan Akhmad Suyanto Jadi Pendamping Cak Machfud, Pamer Video Kader Terbaik

"Baru tau saat diperiksa KPK bahwa uang dari Pak Sangaji berasal dari itu. Saya juga baru tau yang lain (anggota Pokja) juga dapat uang itu," jelasnya sembari mengaku telah mengembalikan uang tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved