Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Nekat Pria di Malang Tanam Ganja di Rumahnya, Mampu Hasilkan Belasan Tanaman, Lihat Alasannya

Demi menambah hasrat nafsu makan, Jarot Sucipto nekat menanam ganja di rumahnya.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Tersangka pemilik ganja, Jarot Sucipto warga Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang saat berada di Polres Malang, Senin (6/7/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Demi menambah hasrat nafsu makan, Jarot Sucipto nekat menanam ganja di rumahnya.

Pria berusia 37 tahun itu lebih suka menanam sendiri daripada membeli dari kurir narkoba.

"Kalau sudah panen saya konsumsi sendiri, ini saya lakukan untuk menambah nafsu makan. Sering gak nafsu makan saya," ujar Jarot saat dipaparkan dalam rilis di Polres Malang, Senin (6/7/2020).

Kisah Polisi di Malang yang Makamkan 5 Jenazah Sehari Saat Pandemi Covid-19, Tidur di Nisan

Disdikbud Salurkan Dana Bosda Senilai Rp 35 M kepada 87 Yayasan Pendidikan Swasta di Kota Malang

Arema FC Gandeng Satgas Covid-19 NU Malang Raya untuk Gelar Rapid Test Pemain, Pelatih dan Ofisial

Jarot yang bekerja sebagai pedagang sayur di Pasar Gadang ini bercerita, ia mendapatkan bibit pohon ganja dari temannya warga Muharto, Kota Malang.

"Saya dapat ganja dari teman saya. Kini dia meninggal," ujar warga domisili Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang itu.

Setelah mendapat bibit ganja, Jarot mengaku tidak tahu cara menanam bibit ganja hingga bisa dipanen. Sehingga bapak dua anak itu mencari tau lewat internet.

"Saya cari tau caranya lewat Google," kata Jarot.

Jarot sebenarnya sudah mengkonsumsi ganja sejak 5 tahun silam. Kagrena kondisi ekonomi, Jarot memutuskan untuk tidak membeli ganja dari temannya.

"Kemudian saya bepikir agar lebih baik tanam sendiri, kalau beli kan mahal," ujar Jarot.

Menanam ganja menurutnya gampang-gampang susah. Dari 30 bibit yang ia beli, hanya 17 bibit ganja yang berhasil hidup.

"Saya menanam ini usia bibit ganjanya baru setengah bulan. Ganja itu baru bisa dinikmati pada usia enam bulan. Gak butuh banyak air," ungkap Jarot.

Akibat perbuatannya, Jarot ditangkap Satresnarkoba Polres Malang pada 27 Juni 2020. Kini ia mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Malang.

"Sekarang ternyata saya ditangkap," katanya tertunduk lesu.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved