Diduga Terlibat Kasus Kematian Bocah di Pasuruan, Polisi Amankan Dua Orang: Saksi Melihat
Polsek Kejayan bersama tim Satreskrim Polres Pasuruan dikabarkan sudah mengamankan dua orang, diduga kuat berkaitan dengan meninggalnya bocah Pasuruan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Polsek Kejayan bersama tim Satreskrim Polres Pasuruan dikabarkan sudah mengamankan dua orang.
Dua orang tersebut diamankan setelah diduga kuat berkaitan dengan meninggalnya Raisa Hasnabila atau Rara.
• Kerap Remehkan Corona, Presiden Brasil Jair Bolsonaro Kini Positif Covid-19: Teruslah Mengkritik
Rara adalah bocah berusia 5 tahun yang ditemukan tewas di parit tak jauh dari rumahnya.
Jaraknya tidak lebih dari 1 kilometer.
Rara ditemukan tak bernyawa dengan posisi terlentang.
• Gudang Elektronik di Kota Malang Terbakar, 7 Unit Damkar Dikerahkan Untuk Memadamkan Api
• VIRAL Driver Ojol Sempat Dikira Curang, Kembalikan Uang Penumpang Lewat Surat: Prasangka Baik Saja
"Dua orang kami amankan," kata Kapolsek Kejayan AKP Sugeng Prayitno, Rabu (8/7/2020).
Sugeng menjelaskan, untuk sementara, dua orang ini yang patut dicurigai terlibat dalam kasus meninggalnya Rara tersebut.
• Sempat Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Covid-19 di Sumenep Akhirnya Kembali, Ini Sebabnya: Kepikiran
• Isi Pertemuan Yan Vellia dan Saputri yang Baru Terekspos Publik, Nasib Keluarga hingga Pekerjaan
"Tapi, sejauh mana keterlibatannya dan bagaimana kronologis kejadiannya, nanti Polres Pasuruan yang akan merilisnya," jelas dia.
Menurut Sugeng, dua orang ini satu pria dan satu wanita.
• Temukan SKD Diterbitkan 20 Hari Sebelum Masa Pendaftaran PPDB, DPRD Jember Minta Verifikasi Faktual
• Nasib Tragis Janda Muda Madura Bunuh Diri Seusai Diperkosa, DPRD Jatim Usulkan Rumah Aman
Dikatakan Sugeng, alasannya mengamankan dua orang ini karena ada saksi yang melihat.
"Jadi ada saksi yang melihat sebelum korban ditemukan meninggal, korban bersama terduga seorang perempuan ini. Kami masih dalami," pungkas dia.