Saksi Dugaan Korupsi Saiful Ilah Wafat
Saksi Kunci Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Saiful Ilah Wafat, Sekda Sidoarjo: Itu Kena Covid-19
Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini ungkap penyebab wafatnya Budiman, saksi kunci kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah: kena Covid-19.
Penulis: M Taufik | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Berita duka, Budiman, saksi kunci kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah meninggal dunia.
Beredar kabar, Budiman yang merupakan Kasubag Protokol Pemkab Sidoarjo itu meninggal terpapar virus Corona ( Covid-19 ).
Hal itu selanjutnya dibenarkan Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini.
• BREAKING NEWS - INNALILLAHI, Saksi Kunci Kasus Dugaan Korupsi Bupati Sidoarjo Nonaktif Meninggal
• Kejari Lamongan Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu Senilai Rp 34 Juta Hingga Ribuan Liter Miras
"Iya sudah sejak beberapa waktu lalu menjalani perawatan. Hasil tes torak juga menunjukkan itu (kena Covid-19)," jawab Zaini.
Terdakwa Saiful Ilah pun merespon kabar kematian Budiman. Ditemui usai sidang, Saiful menyebut bahwa Budiman merupakan saksi kunci dalam perkara yang menjerat dirinya.
"Saksi kunci dia, saksi kunci Budiman itu," ujar Saiful Ilah sebelum meninggalkan Pengadilan Tipikor, Rabu sore.
• Pemkab Nganjuk Gratiskan Rapid Test Bagi Santri di Seluruh Puskesmas, Simak Persyaratannya, Mudah!
• Audio Jadi Kode Membunuh Wanita Muda di Atas Mobil, Jasad Dibuang di Jurang Gajah Mungkur Mojokerto
Hal serupa disampaikan Samsul Huda, ketua tim pengacara Saiful Huda. Saksi Budiman merupakan kunci, karena dia yang tahu uang dalam yang ditemukan petugas KPK saat melakukan OTT di Pendopo Sidoarjo.
"Dia yang tahu, dari mana tas itu. Nah, karena sudah meninggal dunia, kami mengajukan ke majelis hakim agar menghadirkan saksi dari petugas KPK yang saat itu ikut dalam operasi tersebut," ujarnya.
Oleh majelis hakim, tim kuasa hukum Saiful diminta membuat surat permohonan tertulis. Agar selanjutnya bisa diterbitkan penetapan untuk menghadirkan saksi sebagaimana yang dimohon.
Dalam sidang kali ini, majelis hakim menghadirkan dua orang saksi dalam perkara Saiful Ilah.
Mereka adalah Sekda Sidoarjo Achmad Zaini dan Ajudan Bupati Novianto Kusno Adiputro.
Penulis: M Taufik
Editor: Heftys Suud