Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Lumajang Diperiksa Polda Jatim

Iba Bupati Lumajang Bela Hak Tanah Warga Malah Dipolisikan, Istri Salim Kancil: Gak Akan Jual Tanah

Istri mendiang Salim Kancil, Tijah mengaku iba melihat Bupati Lumajang mati-matian bela hak tanah warga malah dipolisikan: gak akan jual tanah.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Tijah saat melayani tanya jawab awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (9/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tijah, istri mendiang Salim Kancil itu tampak tegar mendampingi Thoriqul Haq Bupati Lumajang yang berdiri melayani tanya jawab dengan awak media.

Di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (9/7/2020) sore, Tijah mendampingi Sang Bupatinya yang tengah dituduh mencemarkan nama baik pengusaha.

Sejak pagi, wanita berkerudung merah maron itu telah menemani Bupati yang akrab disapa Thoriq masuk ke ruang penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Kehidupan Suami Nikahi Transgender, Kuak Rahasia Istri Baru: Tubuhnya Tulen, Istri Sah Diceraikan

VIRAL Pelakor Digerebek Sedang Berhubungan dengan Suami Orang, Justru Tantang dan Marahi Istri Sah

Sejak pukul 10.00 WIB, Thoriq harus dimintai keterangan perihal laporan polisi dari sebuah perusahaan di bidang perikanan yang berkantor di Lumajang.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dilaporkan atas pasal dalam UU ITE.

Bupati Thoriq diduga mencemarkan nama baik seorang pengusaha dengan menggunakan istilah penyerobot tanah dalam suatu sesi wawancara pada awak media pada Bulan November 2019 silam.

Pertamina Siapkan Lahan 20 Ha untuk Relokasi Warga Terdampak Kilang Minyak Grass Root Refinery Tuban

1 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Puluhan Pedagang Pasar Pahing Kediri Rapid Test Massal

Dan konten wawancara itu telah diunggah oleh sebuah akun atau channel disitus YouTube.

Padahal Thoriq sengaja menggunakan idiom kata itu berdasarkan fakta dan data; sejumlah berkas surat sah atas status kepemilikan atas tanah milik Tijah.

Melihat nasib Bupati Thoriq yang secara tegas membelanya atas sengketa penggunaan lahan, malah berujung dilaporkan ke polisi, justru membuat Tijah iba.

Wanita itu menegaskan bahwa sampai kapanpun tanah yang kini dimanfaatkan untuk pertanian itu tidak akan dijual, pada siapa pun.

Kendati keluarganya hidup dalam kondisi ekonomi menengah kebawah. Kalau sebatas mencari makan untuk hidup, ia mengaku tak sampai hati menjual tanah tersebut.

"Aku tuh meskipun orang gak punya, daripada aku nerima uang jual sawah, aku cari sendiri nguli ta, aku bisa usaha aku bisa makan meski gak jual sawah itu," ujarnya.

Apalagi tanah yang lahannya diakui Tijah tak seluas dahulu, karena terkena proses pengurukan ngawur itu, adalah peninggalan suaminya, mendiang Salim Kancil, yang tewas akibat dianiaya preman, pada September 2015 silam.

"Karena sawah itu kenang-kenangan yang indah buat ku, di hati saya, soalnya meskipun Pak Salim sudah wafat, itu tiap hari datang mimpi ke pada saya," tuturnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved