Spesialis Pencuri di Perkantoran Kabupaten Tulungagung Ditembak Kakinya
Berakhir sudah pelarian AG (26) alias Wawan, warga Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tuungagung, Jawa Timur.
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Berakhir sudah pelarian AG (26) alias Wawan, warga Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tuungagung, Jawa Timur.
Wawan telah menjadi target operasi Polres Tulungagung sejak 2018.
Ketika itu Wawan diketahui mencuri sepeda motor milik penjaga Pengadilan Negeri Tulungagung.
Selain itu Wawan juga pernah mencuri sepeda motor di Kantor Bersama Samsat Tulungagung.
“Tahun 2018 silam dia mencuri motor, tapi kemudian ditemukan saat disembunyikan di semak belukar,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui PS Paur Humas, Bripka Endro Purnomo, Kamis (9/7/2020).
Sejak itu Wawan selalu berpindah-pindah untuk mengelabuhi polisi yang mencarinya.
Pada Minggu (10/5/2020) lalu, Wawan kembali beraksi di Tulungagung.
Tak tanggung-tangung, yang dicurinya adalah dua buah ponsel milik polisi yang bertugas di Samsat Tulungagung.
• Istri Mendiang Salim Kancil Temani Bupati Lumajang Dipanggil Polisi atas Kasus ITE: 4 Jam Diperiksa
• Polisi Tabur Ribuan Benih Ikan, Wujudkan Ketahanan Pangan Kampung Tangguh di Blitar
• Apa Wabah ‘Black Death’ yang Kini Muncul Lagi di China? Dulu Makan Jutaan Jiwa, Dunia Wajib Waspada
“Saat itu HP ditaruh karena sedang isi daya ulang. Pelaku mengambil, kemudian kabur,” sambung Bripka Endro Purnomo kepada TribunJatim.com.
Aksi Wawan sebenarnya ketahuan dan sempat dikejar.
Namun Wawan berhasil melarikan diri.
Dari proses pelacakan panjang, polisi berhasil mengendus keberadaan Wawan.
Polisi menangkap Wawan, saat akan berangkat ke Kalimantan, Selasa (7/7/2020).
Saat akan diminta menunjukkan lokasi pencuriannya, Wawan berupaya kabur.
Polisi kemudian menembak kaki kirinya.