Takut Ditarik Leasing, Mobil Diparkir 3 Bulan di RS Premier Nginden Surabaya
Sebuah mobil Karimun Wagon putih bernopol L 1518 EM terparkir tanpa pemilik di halaman RS Premier Surabaya, Jalan Nginden Intan Barat Surabaya
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebuah mobil Karimun Wagon putih bernopol L 1518 EM ditemukan terparkir tanpa pemilik di halaman RS Premier Surabaya, Jalan Nginden Intan Surabaya, Selasa (9/7/2020).
Mobil tersebut diketahui telah ditinggal pemiliknya sejak tanggal 1 April 2020.
Mencurigai mobil tanpa pemilik tersebut, pihak keamanan rumah sakit berkoordinasi dengan unit reskrim Polsek Sukolilo Surabaya untuk memastikan kepemilikan mobil itu.
"Kami mencoba menghubungi pemilik mobil sesuai dengan nama dari nopol yang ads di mobil. Kemudian yang bersangkutan bersedia mengambil mobil tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin kepada TribunJatim.com, Kamis (9/7/2020).
Setelah menampakkan diri, pemilik mobil yang diketahui bernama Ery Handini (56) warga Semampir Indah Surabaya yang tinggal di Ngagel Tirto itu mengakui jika terpaksa memarkirkan kendaraannya itu lantaran takut ditarik paksa oleh leasing.
• Filipina dan India Bersatu Lawan Sikap Agresif Tiongkok di Laut China Selatan, Indonesia Gabung?
• Buron 17 Tahun, Kini Maria Pauline Lumowa Sang Pembobol Bank BNI Rp1,7 Triliun Ditangkap di Serbia
• Menteri KKP Tegaskan Tak Segan Tolak Izin Reklamasi Kilang GRR Jika Rugikan Nelayan
Alasannya, ia telah menunggak lebih dari tiga bulan pembayaran mobil yang harusnya dibayarkan kepada leasing Mega Finance.
"Alasamnya memang karena sudah menunggak beberapa bulan. Takut mobilnya ditarik paksa sehingga diparkirlah di RS Priemer ini," tambah Abidin kepada TribunJatim.com.
Setelah diinterogasi, polisi kemudian mengarahkan Ery untuk segera menyelesaikan persoalan kreditnya dengan leasing.
Mobil tersebut bisa diambil setelah Ery melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan dengan pengurus parkir RS Priemer Surabaya. (Firman/Tribunjatim.com)