Sebelum Maria Pauline Jalani Pemeriksaan, Polisi Tunggu Kondisi Buron Pembobolan BNI 46
Setelah berhasil menjemput buronan tersangka kasus pencairan L/C fiktif BNI 46, Maria Pauline Lumowa dari Serbia, polisi menunggu kesehatan
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah berhasil menjemput buronan tersangka kasus pencairan L/C fiktif BNI 46, Maria Pauline Lumowa dari Serbia, polisi menjelaskan, bahwa masih menunggu kepastian kondisi kesehatan tersangka oleh Dokkes.
Hal itu disampaikan Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dihadapan awak media.
"Sampai dengan saat ini tersangka diberikan haknya dengan beristirahat, kemudian jika sudah dilakukan pengecekan oleh Dokkes bahwa kondisi tersangka dalam kondisi baik akan dilakukan pemeriksaan," kata Argo, Jumat (10/7/2020).
Argo juga mengatakan jika tertangkapnya buronan selama 17 tahun itu tak luput dari peran serta negara Serbia yang aktif membantu Polri terkait red notice yang diberikan terhadap Maria.
"Jadi secara historikal negara Serbia ini tidak lupa dengan Indonesia, dengan adanya permintaan red notice terkait keberadaan tersangka ini, Serbia membantu menyerahkan ke Indonesia," tambahnya.
• Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan Warning Kepala Sekolah dan Guru: Jangan Terjadi Perselingkuhan!
• Mimpi Resepsi Bak Artis Gagal Total, Wanita Buat Calon Suami Selingkuh, Uang Rp 879 Juta Amblas
• Puncak Musim Kemarau Diprediksi Terjadi pada Agustus, BPBD Jawa Timur Siapkan Droping Air Bersih
Sebelumnya, Kepolisian bersama Kemenkumham dan Kemenlu menjemput tersangka kasus L/C Fiktif BNI 46 yang bernama Maria Paulima Lomowa di Serbia.
Kasus yang ditangani Bareskrim Mabes Polri itu telah menyidik kasus tersebut dengan tersangka yang berjumlah 16 orang dan satu tersangka utama sebagau buronan yakni PT Gramarindo Mega Indonesia. (Firman/Tribunjatim.com)