Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sebelum Maria Pauline Jalani Pemeriksaan, Polisi Tunggu Kondisi Buron Pembobolan BNI 46

Setelah berhasil menjemput buronan tersangka kasus pencairan L/C fiktif BNI 46, Maria Pauline Lumowa dari Serbia, polisi menunggu kesehatan

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
Kompas TV
Sepak terjang Maria Pauline Lumowa 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah berhasil menjemput buronan tersangka kasus pencairan L/C fiktif BNI 46, Maria Pauline Lumowa dari Serbia, polisi  menjelaskan, bahwa  masih menunggu kepastian kondisi kesehatan tersangka oleh Dokkes.

Hal itu disampaikan Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dihadapan awak media.

"Sampai dengan saat ini tersangka diberikan haknya dengan beristirahat, kemudian jika sudah dilakukan pengecekan oleh Dokkes bahwa kondisi tersangka dalam kondisi baik akan dilakukan pemeriksaan," kata Argo, Jumat (10/7/2020).

Argo juga mengatakan jika tertangkapnya buronan selama 17 tahun itu tak luput dari peran serta negara Serbia yang aktif membantu Polri terkait red notice yang diberikan terhadap Maria.

"Jadi secara historikal negara Serbia ini tidak lupa dengan Indonesia, dengan adanya permintaan red notice terkait keberadaan tersangka ini, Serbia membantu menyerahkan ke Indonesia," tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan Warning Kepala Sekolah dan Guru: Jangan Terjadi Perselingkuhan!

Mimpi Resepsi Bak Artis Gagal Total, Wanita Buat Calon Suami Selingkuh, Uang Rp 879 Juta Amblas

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Terjadi pada Agustus, BPBD Jawa Timur Siapkan Droping Air Bersih

Sebelumnya, Kepolisian bersama Kemenkumham dan Kemenlu menjemput tersangka kasus L/C Fiktif BNI 46 yang bernama Maria Paulima Lomowa di Serbia.

Kasus yang ditangani Bareskrim Mabes Polri itu telah menyidik kasus tersebut dengan tersangka yang berjumlah 16 orang dan satu tersangka utama sebagau buronan yakni PT Gramarindo Mega Indonesia. (Firman/Tribunjatim.com)

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved