Gerindra: Soal Bank Jatim, Sebaiknya Gubernur Beri Penjelasan ke DPRD sebelum RUPS
Partai Gerindra Jawa Timur meminta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan penjelasan kepada DPRD terkait permasalahan di Bank Jatim
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
Tak mengherankan, tanpa adanya koordinasi dalam pembahasan pengisian direksi Bank Jatim memunculkan wacana penggunaan hak interpelasi dari Komisi C.
"Interpelasi itu hak anggota DPRD. Sederhana saja, boleh digunakan boleh tidak," kata Sadad.
"Kami dapat memahami keinginan beberapa anggota, khususnya yang duduk di Komisi C, untuk menggunakan haknya. Biasa saja. Tak perlu dirisaukan," katanya.
Gerindra menilai munculnya wacana interpelasi menandakan ada masalah yang tak selesai di tingkat perangkat daerah yang membidangi Bank Jatim. Perangkat daerah tidak memahami kebijakan Gubernur dengan baik.
"Wajar jika (Komisi C) ingin mendapatkan keterangan langsung dari Gubernur," terangnya.
Untuk diketahui, Melalui Komisi C, DPRD menggulirkan wacana penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Jawa Timur. Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Y Ristu Nugroho menjelaskan alasannya.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima jawaban dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa soal kekosongan Direksi Bank Jatim. Padahal, surat telah disampaikan DPRD sejak April lalu.
Untuk diketahui, Direktur Utama dan direktur Konsumer Ritel definitif Bank Jatim memang belum terisi. Untuk saat ini, posisi Dirut diisi oleh Pelaksana Tugas (Pgs) Direktur Utama Bank Jatim, Ferdian Timur Satyagraha. (bob/Tribunjatim.com)