Polisi Pasang Water Barrier di Belokan Depan UB Malang, Cegah Pengendara Motor Melawan Arus
Water barrier dipasang agar pemotor di utara Jalan Veteran, tak bisa langsung putar balik di belokan depan gerbang masuk Universitas Brawijaya.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Cegah pengendara motor melawan arus, Satlantas Polresta Malang Kota pasang water barrier di belokan depan gerbang masuk Universitas Brawijaya Malang.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution mengatakan, pemasangan water barrier tersebut telah dilakukan sejak Jumat (10/7/2020).
"Ada empat water barrier yang dipasang. Sisi utara Jalan Veteran terpasang tiga water barrier, sedangkan sisi selatan dipasang satu water barrier," ujar AKP Ramadhan Nasution kepada TribunJatim.com, Minggu (12/7/2020).
• Pensiunan Guru di Kota Malang Akhirnya Turun Tangan, Mengajar Lagi di Tengah Pandemi Covid-19
• 38 Dosen CPNS Universitas Negeri Malang Jalani Rapid Test Covid-19 sebelum Ikuti Latsar di Jakarta
Ia menjelaskan, tujuan pemasangan water barrier agar pengendara sepeda motor yang berada di sisi utara Jalan Veteran, tidak dapat langsung putar balik di belokan tersebut.
"Padahal di belokan itu telah dipasang larangan putar balik, namun tetap saja pengendara sepeda motor membandel. Akhirnya kami lakukan pemasangan water barrier," tambahnya.
Dirinya berharap, dengan pemasangan water barrier dapat menekan pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi.
"Selain itu kami juga tempatkan beberapa personel di belokan tersebut. Namun sifatnya situasional. Bilamana ada pengendara motor yang tetap nekat melanggar, maka akan langsung diberikan tindakan penilangan," bebernya.
• RW 3 Kelurahan Mergosono Kota Malang Bersiap Terapkan PSBL, Dirikan Tenda Pemeriksaan di Akses Masuk
• Mojorejo Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 Kota Batu, Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal
Dirinya pun juga meminta kepada masyarakat, khususnya warga Kota Malang agar jangan melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Tetap selalu patuhi aturan dan rambu rambu lalu lintas. Karena perbuatan melanggar lalu lintas tidak hanya membahayakan diri sendiri, namun juga pengguna jalan yang lain," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika