Virus Corona di Nganjuk
Pemkab Nganjuk Pilih 'Persiapan New Normal', Kalau 31 Juli Masih Tambah: Masuk Darurat Covid-19 Lagi
Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Marhaen Djumadi, ungkap Pemkab Nganjuk pilih opsi persiapan new normal. Bakal jalankan protokol kesehatan ketat.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Masih berkutat di zona merah virus Corona ( Covid-19 ), Pemkab Nganjuk pilih opsi persiapan new normal.
Opsi tersebut dipilih untuk mulai menggerakkan perekonomian masyarakat ditengah pandemi Covid-19 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepaan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk, Marhaen Djumadi menjelaskan, Keputusan Bupati Nganjuk tentang pelaksanaan persiapan new normal dalam dua hari ini akan ditandatangani, terakhir besok.
• Tragedi Pilu Malam Pertama, Suami Menjerit hingga Pingsan, Penyakit Mematikan Terkuak, Istri: Tolong
• Bocor Fakta Asli Soal Mobil Azriel, Raffi Singgung Pemberian KD, Anak Anang Jujur: Itu Bukan Punyaku
"Ini keputusan dilematis yang harus diambil Pemkab Nganjuk. Karena saat ini Kabupaten Nganjuk masih zona merah Covid-19 sehingga belum bisa melaksanakan new normal dan dipilih opsi persiapan new normal dahulu sehingga sektor perekonomian rakyat secara bertahap bisa kembali bergerak dengan tetap menjalankan protokol kesehatan," kata Marhaen Djumadi yang juga Wakil Bupati Nganjuk, Senin (13/7/2020).
Dijelaskan Marhaen Djumadi, opsi persiapan new normal itu sendiri belum dapat ditentukan sampai kapan untuk bisa diubah menjadi new normal.
Karena syarat utama masuk new normal adalah wilayah setidaknya masuk zona kuning atau sudah zona hijau.
• Kehidupan Ayem Pria Punya Istri Cantik Lebih dari 1, Pasangan Malah Ikut Seleksi Calon Baru: Bangga
• Silpa APBD Jatim 2019 Tembus 4,3 Triliun, DPRD Jawa Timur Beri Catatan Soal Lelang Proyek
Namun apabila hingga tanggal 31 Juli 2020 batas akhir kondisi darurat Covid-19 nanti ternyata Kabupaten Nganjuk masih berkutat di zona merah karena terus terjadi penambahan jumlah positif Corona, maka Bupati Nganjuk akan memperpanjang keadaan darurat Covid-19 lagi.
"Dengan begitu Nganjuk akan terus dalam kondisi persiapan new normal dan tidak bisa menjalankan new normal sepenuhnya," ucap Marhaen Djumadi.
Memang, diakui Marhaen Djumadi, sekarang ini ada penafsiran yang keliru dari masyarakat Kabupaten Nganjuk terhadap kondisi new normal.
Dimana masyarakat menganggap kalau sudah new normal maka sudah bebas tidak menjalankan protokol kesehatan dengan pola hidup kembali sebelum terjadi musibah pandemi Corona.
"Kondisi seperti itu yang kami lihat sekarang ini, akibatnya jumlah warga positif Corona terus meningkat tajam di Kabupaten Nganjuk dalam beberapa hari terakhir ini," ujar Marhaen Djumadi.
Oleh karena itu, tambah Marhaen Djumadi, pihaknya meminta semua pihak ikut memberikan pengertian kepada masyarakat terkait apa itu new normal sebenarnya.
Karena bagaimanapun, Pemkab Nganjuk dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak dapat bekerja sendiri untuk memberikan pengertian masyarakat tentang new normal.
"Dan Tim Gugus Tugas Covid-19 juga akan mempersiapkan sanksi sosial bagi warga Nganjuk yang melanggar protokol kesehatan dalam persiapan new normal. Seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak, tidak cuci tangan, dan sebagainya nantinya bisa dikenakan sansk sosial seperti bekerja menyapu jalan atau taman, juga bisa diberikan sanksi menyanyi lagu Indonesia Raya dan sebagainya. Itu semua untuk membuat warga patuh aturan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus Corona," tutur Marhaen Djumadi.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nganjuk, Hendriyanto menjelaskan, hingga hari ini jumlah warga terkonfirmasi positif Corona mencapai 132 orang.
Dimana ada tambahan satu warga positip Corona dinyatakan sembuh sehingga total sembuh mencapai 45 orang .
"Kita berharap warga tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona semakin meluas di Nganjuk," tutur Hendriyanto.
Penulis: Achmad Amru Muiz
Editor: Heftys Suud