Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Soal Pemaketan BPNT di Tulungagung, Praktisi Hukum: Penyaluran Seperti itu Jelas Menyalahi Pedum

Pemaketan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) di Tulungagung terus berjalan. Praktisi hukum sebut menyalahi Pedum.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Satu warga Tulungagung penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perluasan, Rabu (13/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemaketan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) di Tulungagung terus berjalan.

Alokasi Rp 200.000 per keluarga penerima manfaat ( KPM ) diwujudkan 12,5 kg beras premium, 1 kg beras Fortivit dan telur senilai Rp 30.000.

Kadang beras Fortivit karena stoknya terbatas, diganti kacang hijau.

"Penyaluran dengan cara dipaketkan seperti itu jelas menyalahi Pedum (Pedoman Umum) BPNT," ujar praktisi hukum, Hery Widodo, Senin (13/7/2020).

Hery Widodo menegaskan, Pedum BPNT mengamanatkan setiap KPM dibebaskan membeli barang kebutuhannya.

Namun kenyataannya, KPM diwajibkan menerima paket sembako yang sudah disiapkan.

Padahal isi paket itu belum tentu sesuai kebutuhan KPM.

Bupati Tulungagung Maryoto Minta Penyaluran BPNT Kembali ke Pedum, KPM Bebas Pilih Kebutuhannya

Seharusnya setiap KPM diberi kebebasan berbelanja di Elektronik Warung Gotong Royong (Ewarong).

Mereka hanya cukup memastikan barang yang dibeli sesuai dengan Pedum.

Selain itu, nilai barang yang dibeli tidak lebih dari besaran alokasi Rp 200.000 per KPM.

"KPM juga berhak mencetak setiap transaksi yang dilakukan. ATM-nya seharusnya mereka sendiri yang pegang," tegas Hery Widodo.

Kenyataannya, selama ini ATM banyak dibawa pihak lain dengan alasan memudahkan pencairan.

34 Tenaga Medis Tulungagung yang Terinfeksi Virus Corona Diusulkan Dapat Insentif

Hery Widodo mengingatkan, pemaketan BPNT ini menyalahi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) 20 tahun 2019 tentang BPNT.

Penyelewengan juga terjadi pada tingkat supplier barang.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved