Laksanakan Coklit Data Pemilih, KPU Lamongan Terjunkan Ribuan Petugas: Bekerja Selama 30 Hari
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menerjunkan 3.070 petugas untuk melaksanakan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menerjunkan 3.070 petugas untuk melaksanakan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih di Pilkada 2020 Mulai hari ini (15/7/2020).
• DPRD Jatim Ingatkan Ketersediaan Pangan selama Pandemi, Berharap Tak Terpengaruh hingga Akhir Tahun
Rencananya, ribuan petugas tersebut akan bekerja hingga 30 hari ke depan.
"Coklit mulai hari ini, 15 Juli sampai 13 Agustus 2020," kata Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, kepada TribunJatim.com, Rabu (15/7/2020).
• Raffi Traktir Bambang Soesatyo hingga Stafsus Jokowi, Habis Rp 135 Juta, Untung Ada Mamah Rieta
• Aturan Baru Pekerja Luar Kota Surabaya, Wajib Bawa Hasil Rapid atau Swab Negatif, Berlaku 14 Hari
Mahrus menjelaskan, dalam pelaksanaan Coklit, satu petugas PPDP akan melaksanakan pemutakhiran data pemilih yang terdaftar di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jadi jumlah petugas PPDP itu memang sama dengan jumlah TPS, yaitu 3.070," katanya.
• Tampilan Calon Rumah Merry, Pemberian Raffi ke Asisten Tak Main-main, Majikan Tak Umbar Janji Kosong
• Usia Bangunan Hampir 2 Abad, Klenteng En An Kiong di Malang Direnovasi Besar-besaran
Mahrus menambahkan, saat melaksanakan tugas Coklit, petugas PPDP akan didampingi oleh petugas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan.
"Semua tahapan kita selalu beriringan dengan Bawaslu, baik secara regulasi maupun personil," tutur Mahrus.