Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sempat Mengelak, Maling Motor di 13 Lokasi Ini Keok, Ditangkap Saat Asyik Karaoke

Pelarian M Faisol (31) asal Jalan Bulak Rukem I Masjid Surabaya atas kasus pencurian motor milik Sujak Abud (51) warga Jalan Sukodono III, Surabaya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Taufiqur Rohman
ISTIMEWA
Tersangka Faisol saat di mapolsek Semampir Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Firman Rachmanudin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pelarian M Faisol (31) asal Jalan Bulak Rukem I Masjid Surabaya atas kasus pencurian motor milik Sujak Abud (51) warga Jalan Sukodono III, Semampir, Surabaya usai sudah.

Polisi meringkus Faisol di sebuah tempat karaoke di wilayah Kenjeran Surabaya.

Saat ditangkap, Faisol sempat berusaha mengelak, meski akhirnya menyerah saat ditunjukkan rekaman CCTV aksinya, yang dikantongi polisi.

"Kami mengidentifikasi tersangka melalui rekaman CCTV, lalu bergitu mendapat informasi keberadaan tersangka, akhirnya kami lakukan penangkapan," ujar Kapolsek Semampir, Kompol Ariyanto Agus, Rabu (15/7/2020).

Warung Degan Jalan Raya Malang-Blitar Jebol Diseruduk Sigra, Pengemudi: Seperti Ada Orang Nyeberang

Berawal dari Cincin Akik, Pengusaha Asal Malang Ini Sukses Ekspor Wayang Logam ke Mancanegara

Dari hasil interogasi, saat ini sudah ada 13 tempat yang telah diakui tersangka sebagai sasaran aksinya.

"Ini masih 10 LP yang ditemukan anggotanya. Ini dikarenakan tiga lokasi pencurian lainnya korban belum melaporkannya ke polisi. Selain beraksi di wilayah Semampir, tersangka juga diketahui mencuri di wilayah Pabean Cantikan, Semampir, hingga Simokerto," tambahnya.

Selain itu diketahui pula jika tersangka merupakan residivis kasus curanmor dan pernah ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Tersangka ini divonis dua tahun dan baru bebas pada 2018 lalu.

Miris, Aksi Pencurian di Kota Malang Manfaatkan Anak-anak Dibawah Umur, Dikasih Tugas Mengajak Makan

UPDATE CORONA di Indonesia Rabu 15 Juli 2020, Kasus Baru Tambah 1.522 Pasien, Total 80.094 Positif

Ia mengambil semua sepeda motor tanpa memilih merek.

Saat beraksi, tersangka tidak sendirian, ia mengajak temannya berinisial GG.

"Kami masih kejar temannya ini. Tersangka ini termasuk licin, kami sudah kejar lama dan baru bisa ditangkap ini, "tuturnya.

Saat dikeler, polisi menyita sepasang kunci T, dua anak kunci, kaos, dan helm milik tersangka.

Tersangka ini biasanya mencari sasaran dengan cara berputar-putar.

VIRAL Bule Sepedaan Lawan Arus Jalan Jakarta, Video Aksinya Ramai Dislike, Fakta Sebenarnya Muncul

Cara 3 Pilar Tulungagung Putus Penyebaran Corona, Bentus Satgas Sosialisasi Covid-19 hingga ke Desa

Setelah ada sasaran, ia langsung bergerak merusak kunci kontak motor.

Pengakuan tersangka setiap kali beraksi dan membuahkan hasil, ia langsung menjual sepeda motornya ke seseorang berinisial S.

Polisi juga masih mengejar penadah barang curian ini.

"Saya jualnya ke Madura. Ke S pak. Uangnya dibagi dua sama teman saya," aku Faisol.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved