Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Tahun Buron, Perampok Sadis Bawa Celurit Diringkus Jatanras Polda Jatim: Pernah Tewaskan Korbannya

Empat tahun buron, seorang perampok sadis akhirnya dibekuk Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
M Nawawi saat dikeler ke Balai Wartawan Mapolda Jatim, Kamis (16/7/2020). 

"Korban itu atas nama Suyanto, suami Mundiroh, ini terluka, kritis tak sadarkan diri, dibawa ke Puskesmas Mayangan, tapi korban meninggal dunia," jelasnya.

Seraya menundukkan kepala dan meratapi kedua pergelangan tangannya yang diborgol.

Nawawi buka suara.

Selama ini dirinya hanya diajak oleh kelima rekannya itu.

Betrand Peto Demen Pakai Baju Sarwendah, Terekam Momen Cium Kening Istri Ruben Onsu: Emang Sama Bun!

Saat beraksi, ungkap Nawawi, dirinya hanya bertugas menyekap dan mengancam korbannya.

"Saya sekali aja. Saya tugas mengancam, bareng-bareng sama anak-anak. Saya juga mengikat dan mengancam. Ya bawa celurit. Buat ke korban," ungkap Nawawi.

Mengenai pembagian hasil penjualan barang rampokan.

Ia banyak tak tahunya.

Karena urusan menguangkan hasil perampokan urusan teman-temannya yang kini masih buron.

Jatim Masih Zona Merah Covid-19, PS Hizbul Wathan Belum Buat Agenda Persiapan Lanjutan Kompetisi

"Yang jual (perhiasan) anak-anak. Saya terima beres, terima uang," tuturnya.

Namun, mengenai aksi pada tahun 2017 silam itu.

Nawawi mengaku memperoleh pembagian upah senilai Rp 10 Juta.

"Saya dapat uang, ya buat makan. Dapat Rp 10 Juta," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved