Nenek 78 Tahun Ini Digugat 4 Putrinya Soal Harta Warisan, Darmina: Hati Kecil Berkata Mereka Durhaka
Darmina digugat oleh keempat putrinya soal harta warisan perihal harta milik mendiang suami, Afla Kazim. Simak kronologinya!
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, PALEMBANG - Nasib pilu dialami oleh seorang nenek 78 tahun digugat harta warisan oleh keempat putrinya.
Nenek tersebut bernama Darmina dan memiliki lima orang anak, 4 perempuan dan 1 laki-laki.
Keempat putrinya mengunggat Darmina perihal kepemilikan surat tanah atau harta milik mendiang suami, Afla Kazim.
Menurut Darmina, harta warisan suami digunakan keperluan sehari-hari.
Sementara, keempat putriya meyakini ada unsur Darmina dimaanfaatkan oleh cucu dari anak laki-lakinya yang sudah meninggal.
Simak kronologi selengkapnya.
Hj Darmina tinggal di Jalan KH Sulaiman, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Pangkalan Balai, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Saat ditemui pada Jumat (17/7/2020) petang, Darmina dengan senang hati menyambut kedatangan TribunSumsel.com (grup TribunJatim.com ).
Wanita 78 tahun ini sehari-hari hanya bisa terbaring di ranjang yang terletak dekat kamar mandi, ruang makan dan dapur di bagian belakang rumah.
• Nasib Pilu Janda 5 Anak di Jombang Dikarantina karena Covid-19, Dapat Bansos Setelah Kisahnya Viral
• Yan Vellia Blak-blakan soal Warisan Didi Kempot, Ngaku Tak Serakah, Bahas Jatah Saputri, Pesan Mas
Sejak beberapa tahun terakhir, Darmina mengaku sudah tak mampu berjalan karena tulang pahanya sudah keropos.
"Saya sudah tidak bisa berjalan lagi. Lutut ini sudah tidak bisa dijadikan tumpuan," ujar Darmina yang masih bisa berbicara dengan suara jelas ini.
Alhasil, selain hanya dapat terbaring, untuk melakukan aktivitas seperti mandi dan wudhu, ia dibantu sang cucu bernama Angga dan juga istrinya.
Begitu mendengar kabar ia digugat oleh keempat putrinya, Darmina mengaku tak dapat berkata apa-apa.
"Entah harus bilang apa. Anak macam apa yang berani menggugat orang tua seperti itu," kata Darmina.
Menurutnya, berdasarkan hasil pembagian harta oleh mendiang suami, Darmina mengaku mendapat sebagian kecil saja.