Oknum Pejabat Desa di Gresik yang Cabuli Bocah SD Ternyata Belum Ditangkap
Oknum pejabat desa di Gresik yang nekat merudapaksa siswi SD bahkan mengklaim menikah siri masih berkeliaran.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Oknum pejabat desa di Gresik yang nekat merudapaksa siswi SD bahkan mengklaim menikah siri masih berkeliaran.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Joko Suprianto saat disinggung mengenai kelanjutan laporan ini, pihaknya belum bisa menjelaskan secara gamblang.
"Tunggu minggu depan ini ya," kata Joko, Sabtu (18/7/2020).
Hingga kini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menjerat terlapor.
Dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan mendatangi rumahnya.
• Nasdem Keluarkan 11 Rekomendasi di Pilkada Jawa Timur 2020, Jember Masih Tunggu Hasil Survei
• Cegah Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Tertibkan Sejumlah Warung dan Kafe Bandel di Kediri
Sebelumnya, S (55) pejabat desa sebagai kaur kesra ini mengaku sudah menikahi Bunga (nama samaran) secara siri.
Disinggung mengenai saksi dan wali yang hadir, S berkelit.
"Untuk nikah siri itu nikah keyakinan saya, Saya yang nuntun, sebab nikah yang saya lakukan bukan syariat yang harus di ikuti. Pertama kali nikah maharnya Rp 50 ribu," terangnya.
Diketahui, S melakukan hubungan badan dengan siswi SD itu sejak korbannya masih duduk di kelas 3.
"Kadang di rumah saya, di makam, di balai desa," tutupnya.
• Sosok Lestari Parlan, Bekerja Sesuai Passion Memang Menggembirakan
• UPDATE CORONA di Blitar Sabtu 18 Juli, Positif Covid-19 Tambah 7 Orang, 6 Pasien Klaster Jalan Waru
Yang jelas setelah S melamar korban dan ditolak, dia sudah tidak bisa menelepon, chatting bahkan video call.
"Sejak putus nomor saya diblokir," pungkasnya.
Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir membenarkan jika ada perangkat desanya yang melakukan persetubuhan terlarang itu.
• Angka Kesembuhan Pasien Corona Jatim Tertinggi di Indonesia, Capai 555 Orang, Khofifah: Kerja Keras
• Panduan Menyembelih Hewan Kurban Saat Idul Adha 2020 di Tengah Pandemi Resmi dari MUI
"Sudah non aktif sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," terangnya, Selasa (14/7/2020).
S ini adalah pejabat desa sebagai Kaur Kesra di sebuah desa di Gresik.
S sudah berkeluarga, memiliki lima orang anak dan tiga cucu.
Cucunya ini adalah teman bermain korban karena sama-sama masih SD.