Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dishub Kota Blitar Buat Aturan Tata Tertib Bersepeda di Jalan Raya

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar akan menertibkan pengendara sepeda agar tidak mengganggu pengguna jalan lain.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
Surya/samsul hadi
Pesepeda melintas di jalur sepeda di Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar. 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar akan menertibkan pengendara sepeda agar tidak mengganggu pengguna jalan lain. Sekarang Dishub sedang menyiapkan aturan tata tertib bersepeda di jalan raya.

"Aturan ini sebagai pedoman tata tertib bagi para pesepeda di jalan raya. Aturan ini juga tidak berbicara soal sanksi seperti tilang kepada pesepeda. Mungkin hanya teguran bagi pesepeda yang tidak tertib," kata Kepala Dishub Kota Blitar, Priyo Suhartono, Senin (20/7/2020).

Priyo Suhartono mengatakan pengendara sepeda memang perlu diatur agar tidak membahayakan pesepeda sendiri dan pengguna jalan lain. Apalagi, saat ini, sedang marak masyarakat bersepeda di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Menurut Priyo Suhartono, tidak semua pesepeda tertib saat di jalan raya. Sering kali, para pesepeda berjajar secara kelompok saat di jalan raya. Kondisi itu dapat membahayakan pesepeda dan pengguna jalan lain.

"Hal-hal seperti itu yang kami atur. Misalnya, larangan bersepeda berjajar secara kelompok di jalan raya, dilarang bawa barang yang membahayakan saat bersepeda. Harus pakai helm, alas kaki, rem standar, dan pakai lampu kalau malam hari," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Tragis Hidup Wanita Dihancurkan 2 Pelakor, Kisah Nikah Cuma 30 Hari Pernah Viral, Aku Dibodohi

Tidak Bisa Melepas Cincin, Warga Tulungagung ini Datangi Petugas Pemadam Kebakaran

Raffi Langsung Telepon BCL Lihat Nagita Nangis Nonton Video Klip 12 Tahun Terindah: Sedih Ya?

Di sisi lain, kata Priyo, Dishub juga akan menambah fasilitas jalur sepeda dan tempat parkir sepeda di sejumlah titik. Saat ini, memang sudah ada jalur sepeda di sejumlah ruas jalan di Kota Blitar.

"Kalau jalur sepeda sudah ada tapi belum di semua ruas jalan. Karena tidak semua ruas jalan layak diberi jalur sepeda, tergantung lebar ruas jalan. Untuk parkir juga sudah ada di beberapa titik seperti di Taman Kota Kebonrojo," katanya kepada TribunJatim.com.

Dikatakannya, begitu aturan soal tata tertib bersepeda keluar, Dishub segera mensosialisasikan ke masyarakat. Dia meminta masyarakat patuh dengan aturan tata tertib bersepeda demi keselamatan di jalan raya. (sha/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved