Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ditinggal Istri Melahirkan di Kampung, Pria di Surabaya Ini Setubuhi Gadis 12 Tahun Sebanyak 10 Kali

Pria yang tinggal di wilayah Surabaya Barat itu tega menyetubuhi anak di bawah umur yang masih tetangganya sendiri, yakni SN yang berusia 12 tahun.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Tersangka pencabulan anak dibawah umur saat di Mapolrestabes Surabaya 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Adrianus Rega alias Edi terpaksa berurusan dengan polisi setelah aksi tak senonohnya terbongkar.

Pria yang tinggal di wilayah Surabaya Barat itu tega menyetubuhi anak di bawah umur yang masih tetangganya sendiri, yakni SN yang berusia 12 tahun.

Aksi  pencabulan itu sudah dilakukan Edi selama satu tahun sebanyak sepuluh kali. Korban yang tidak tahan dengan perlakuan yang dialaminya menceritakan ke orang tuanya.

Tak terima, orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Surabaya.

"Berbekal laporan, keterangan korban serta sejumlah alat bukti, kami melakukan penyelidikan. Kami akhirnya berhasil mengamankan tersangka di rumahnya," kata PjS Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Harun, Senin (20/7/2020).

Harun menjelaskan, aksi bejat tersangka bermula pada pertengahan Juli 2019 lalu. Saat mendapati istri sahnya positif hamil, dia menyarankan untuk sang istri segera pulang kampung.

Bocor Penampilan Syahrini saat Diwisuda, Terekspos Wajah Polos Istri Reino, Foto Dibongkar Fans

Dishub Kota Blitar Buat Aturan Tata Tertib Bersepeda di Jalan Raya

Ditinggal Pacar, Perempuan Asal Malang yang Linglung ini Diamankan Patroli Satpol PP Kota Kediri

Selama berada di kampung halamannya, tersangka setiap bulannya rutin memberi uang untuk biaya hidup istrinya.

Kunjungan tersebut tampaknya hanya dijadikan sebagai pengalih perhatian saja agar sang istri tak curiga.

Bahkan istri tersangka yang sebenarnya ingin kembali ke kota tidak diperbolehkan oleh Edi lantaran ia sudah melakukan aksi tak senonohnya kepada SN.

"Awalnya korban terus memberontak, lalu tersangka mulai menggunakan cara keras. Dia mulai membentak korban dan mengancam akan memukul korban. Disanalah, korban mulai ketakutan dan hanya terdiam saat dia disetubuhi tersangka," tambahnya kepada TribunJatim.com.

Awal aksi persetubuhan itu terjadi saat Edi memanggil korban untuk ke rumahnya. Edi kemudian membujuk dan merayu korban hingga terjadi aksi persetubuhan tersebut.

Sementara itu, dihadapan petugas Edi mengaku nekat menyetubuhi SN karena merasa kesepian. Sejak awal kehamilan, istrinya tinggal di kampung sementara dia hanya sendiri di Kota Surabaya.

"Khilaf pak, karena istri di kampung. Saya kesepian," aku Edi kepada TribunJatim.com. (Firman/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved