Advertorial
Kota Malang Capai Universal Health Coverage, Seluruh Warga Kini Terdaftar Peserta BPJS Kesehatan
Kota Malang telah mencapai universal health coverage (UHC) per 1 Mei 2020.
Seorang penerima peserta bantuan iuran (PBI) dari Pemkot Malang Tintung mengaku kaget saat ketua RT di tempat tinggalnya membagikan kartu JKN-KIS.
Padahal, dia tak merasa mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Terus dapat penjelasan kalau yang bayar itu dari Wali Kota,” kata Tintung.
Tintung bilang dia senang atas bantuan yang diberikan.
Sekarang, dia tak perlu khawatir besarnya biaya saat datang ke rumah sakit untuk memeriksakan kesehatan.
“Terima kasih. Akhirnya nggak was-was lagi kalau berobat ke rumah sakit, nggak usah mikir biaya,” tutupnya.
Untuk diketahui, saat ini Peserta JKN-KIS di Kota Malang dapat mengakses fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh penjuru Kota Malang.
Terdapat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Kota Malang yang terdiri dari 16 puskesmas, 21 dokter keluarga, 35 klinik pratama, 8 dokter gigi, serta fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL) yaitu 20 rumah sakit dan 4 klinik utama.