Peringatan 'Keras' Sekda Kabupaten Malang Baru, ASN Selingkuh Bisa Dipecat, 'Biar Ada Efek Jera'
Wahyu Hidayat resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malang setelah dilantik oleh Bupati Malang, Sanusi.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wahyu Hidayat resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malang setelah dilantik oleh Bupati Malang, Muhammad Sanusi, Senin (20/7/2020).
Mantan Kepala DPKPCK Kabupaten Malang ini akan melakukan gebrakan terkait kebijakan penindakan indisipliner Aparatur Sipil Negara (ASN).
Satu di antaranya yang menjadi perhatian yakni perselingkuhan di jajaran ASN Pemkab Malang.
• 3 Hari Tes Swab di Pasar Keputran Surabaya, Gugus Tugas Covid-19 Ungkap 37 Orang Dinyatakan Positif
"Kami sudah ada tim penilai kinerja selama satu bulan setengah pernah menyidangkan terkait dengan indisipliner salah satunya perselingkuhan dan lain-lain," tutur Wahyu usai dilantik di Pendopo Peringgitan Agung, Kota Malang.
Wahyu menegaskan, ASN yang terbukti melakukan perselingkuhan bisa diberhentikan dari jabatannya.
"Kami putuskan dengan sanksi yang terberat bagi ASN yang melakukan itu. Sanksi terberat adalah penurunan pangkat golongan hingga pemecatan," tutur Wahyu.
• Mata Pengantin Baru Bengkak seusai Malam Pernikahan, Tragedi Liar Terungkap, Bulan Madu Ikut Kacau
• Saat Hotman Berani Goda Istri Jenderal TNI, KSAD Andika Geli, Hotman: Gua Gini Banyak Cewek Mau
Sejak satu bulan setengah lalu, sudah ada beberapa ASN yang diberhentikan karena telah terbukti melakukan tindak indisipliner.
"Satu bulan setengah itu ada yang sudah dipecat. Iya salah satunya itu (selingkuh). Jumlahnya ya di bawah lima orang," kata Wahyu.
Sebagai langkah preventif, Wahyu menuturkan akan lebih sering melakukan sosialisasi terkait bentuk tindakan indisipliner beserta sanksi yang berlaku.
"Kami akan melakukan sosialisasi, juga biar ada efek jera," tutup Wahyu.
• VIRAL Gadis Cantik 4 Bulan Tinggal di Rumah Sendirian, Ruangan Jadi Menjijikkan, Tikus Berkeliaran
Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Arie Noer Rachmawati