Virus Corona di Jawa Timur
Mulai Sesuaikan Nomenklatur, Khofifah Sebut Pemulihan Ekonomi Sudah Terbentuk di Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa penyesuaian terhadap terbitnya Perpres No 82 Tahun 2020 segera dilakukan di Jawa Timur.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa penyesuaian terhadap terbitnya Perpres No 82 Tahun 2020 segera dilakukan di Jawa Timur.
Terutama setelah Presiden Jokowi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di pusat maupun daerah. Dan menggantinya dengan komite penanganan Covid-19 dan komite pemulihan ekonomi.
Ditegaskan Khofifah dua komite tersebut sejatinya selama ini sudah menyatu dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur.
“Saya ingin menjelaskan kaitan dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang komite penanganan Covid-19 dan pemilihan ekonomi nasional ini menjadi penguat sebetulnya. Kerena gugus tugas di Provinsi Jatim ini memang strukturnya dari awal beda dengan nasional,” kata Khofifah.
Selama ini, di gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Jatim ada empat rumpun. Ada rumpun promotif preventif, rumpun tracing, rumpun kuratif, dan rumpun penanganan ekonomi.
• Terungkap Penyebab Mobil Ertiga Terbakar di Exit Tol Gunungsari, Polisi: Korsleting Listrik
• Kisah di Balik Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, Lengkap Beserta Fadhilah Bagi Berpuasa
• Cerita Aurel Pertama PDKT dengan Atta, Mengaku Awalnya Tak Suka, Sebut Dipaksa Azriel Hermansyah
Empat rumpun tersebut tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Karena penanganan Covid-19 ini harus ditangani dari ke hulu ke hilir. Hulu tepatnya adalah promotif preventif mulai pendirian kampung tangguh, pembagian masker, physical distancing.
Sedangkan hilirnya adalah penguatan managemen kuratif mulai dari penguatan rumah sakit hingga penyembuhan.
“Kalau kita menangani hilir saja hulunya tidak digarap maka berapapun bed isolasi yang disediakan tidak akan pernah cukup dan akan terpenuhi,” kata Khofifah Indar Parawansa kepada TribunJatim.com.
Begitu juga dengan rumpun penanganan dampak sosial ekonomi yang selama ini ada di bawah koordinasi Wagub Emil Elestianto Dardak. Rumpun ini sudah terus berjalan untuk menyisir masyarakat yang terdampak ekonomi.
“Jadi perpres ini tentang dua komite tersebut sebenarnya di gugus tugas provinsi sudah menyatu. Kami akan menyesuaikan nomenklaturnya. Tapi bahwa empat item termasuk pemulihan ekonomi itu sudah ada dalam rumpun tugas yang dipimpin oleh wagub,” pungkas Khofifah. (Fatimatuz zahroh/Tribunjatim.com)