Breaking News

Virus Corona di Mojokerto

7 Tempat di Kota Mojokerto Dapat Sertifikat SLO Protokol Kesehatan Covid-19, Ini Daftarnya!

Berikut 10 tempat di sektor pelayanan dan penggunaan jasa penyelenggaraan event dan pertemuan yang sudah terpenuhi syarat diterbitkan surat SLO

Tayang:
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Ilustrasi 

6. Hotel Raden Wijaya (Memenuhi Syarat)

7. Gedung Astoria

Belum memenuhi persyaratan sehingga belum diterbitkan (SLO) sertifikat layak operasi:

8. Gedung S Ramelan (Dikarenakan jalur keluar-masuk ada tapi masih kurang pembayaran manual yang seharusnya bisa melalui online).

9. Gor Seni Majapahit (Dikarenakan CTPS ada tapi kurang jumlahnya, pembersihan dan disinfektan secara berkala minimal 3 kali sehari ada tapi tidak baik, pemeriksaan suhu tubuh tidak ada).

10. Royal Regency (Dikarenakan jalur keluar-masuk tidak ada, CTPS ada tapi kurang jumlahnya, belum ada pembersihan dan disinfektan secara berkala minimal 3 kali sehari, serta pembayaran masih manual).

Gerakan Satu Juta Masker, Bonek Mojopahit Bagikan 1.150 Masker di Enam Pasar Mojokerto

Masih kata Gaguk Tri Prasetyo, kegunaan sertifikat SLO ini dimaksudkan agar mereka memenuhi protokol kesehatan, sehingga masyarakat mendapat informasi saat mengakses di sektor tersebut.

"Setelah memenuhi syarat, maka akan diberi tanda stiker layak operasi di tempat tersebut," terangnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved