Operasi Patuh Semeru 2020
Operasi Patuh Semeru 2020, Polres Nganjuk Beri Teguran Pengendara Tak Bermasker
Polres Nganjuk menggelar apel kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020 di tengah Pandemi virus Corona atau Covid-19.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM,NGANJUK - Polres Nganjuk menggelar apel kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020 di tengah Pandemi virus Corona atau Covid-19.
Hal itu dilakukan dengan Apel Gelar Pasukan bersama jajaran samping mulai Kodim 0810 Nganjuk, Pemkab Nganjuk, Dishub Nganjuk, dan lainya dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto menjelaskan, Operasi Patuh Semeru 2020 dilakukan secara periodik dengan mengedepankan pola pengamanan represif.
Dimana Operasi Patuh Semeru 2020 dilaksanakan untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta kedisiplinan masyarakat berlalu-lintas sehingga tercipta situasi kamseltibcar lantas terutama di lokasi rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan.
"Operasi Patuh Semeru 2020 ini mengedepankan cara bertindak preemtif dan preventif. Meski demikian, pelanggar akan ditindak tegas apabila kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Polri yang bertugas tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Dan petugas akan memberi teguran lisan kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker," kata AKBP Handono Subiakto kepada TribunJatim.com, Kamis (23/7/2020).
• MIRIS, Ayah di Tulungagung Tewas Ditangan Anak Sendiri, Lalu Pangku Ortu Sambil Menangis: Tak Curiga
• Gelagat Pria D yang Muncul di Malam Editor Metro TV Tewas, Acap Kali Tarik Napas hingga Kenal Suci
• Alami Obesitas, Perawat RS Universitas Airlangga Asal Pasuruan Meninggal Saat Terpapar Covid-19
Dijelaskan AKBP Handono Subiakto, ada beberapa fokus pelanggaran pengendara yang akan langsung ditindak dalam Operasi Patuh Semeru 2020 di wilayah Nganjuk. Yakni pengendara motor yang tidak memakai helm standar, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt).
"Bagi kendaraan roda empat yang melebihi batas kecepatan juga akan ditindak. Begitu pula penggunaan ponsel saat berkendara, minum alkohol atau mabuk saat mengemudi dan kendaraan bermotor yang memasang lampu strobo, rotator dan atau sirine," tandas AKBP Handono Subiakto kepada TribunJatim.com.
Petugas, ungkap Handono Subiakto, akan mengambil tindakan memberikan bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara yang melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Termasuk pengendara yang melawan arus dan angkutan umum yang menurunkan atau menaikkan penumpang di sembarang lokasi.
Untuk itu, dikatakan Handono Subiakto, pihaknya berharap Operasi Patuh Semeru 2020 dilakukan secara rutin tersebut akan dapat meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalulintas.
"Operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas, dan membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan pelayanan publik. Budayakan tertib berlalu-lintas utamakan keselamatan sebagai kebutuhan," tutur Handono Subiakto. (Achmad Amru Muiz/Tribunjatim.com)