Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wali Kota dan DPRD Kota Blitar Tandatangani Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

Wali Kota Santoso dan DRPD Kota Blitar DRPD Kota Blitar tandatangani Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar 2019.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Hefty Suud
SURYA/SAMSUL HADI
Wali Kota Blitar, Santoso (kiri) menerima persetujuan bersama penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 dari Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Blitar, Kamis (23/7/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Wali Kota Blitar, Santoso menandatangani Penetapan Persetujuan Bersama Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar 2019 dengan DRPD Kota Blitar.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Blitar, Kamis (23/7/2020).

Santoso mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Blitar yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar 2019.

Proses pembahasan berjalan lancar dan berbagai permasalahan yang muncul bisa diselesaikan bersama secara baik.

"Persetujuan bersama Ranperda ini untuk memberikan dasar hukum yang jelas dan mewujudkan pelaksanaan APBD yang taat pada aturan perundang-undangan, akuntabel, efektif, efisien, dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan," kata Santoso.

Dikatakannya, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 yang sudah disetujui bersama antara kepala daerah dan DPRD itu menjadi bukti antara eksekutif dan legislatif bukan hanya mitra kerja.

Lebih dari itu merupakan unsur penyelenggara pemerintah di daerah yang mempunyai peran sejajar dalam membangun masyarakat Kota Blitar.

"Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada pimpinan serta semua anggota DPRD Kota Blitar yang telah bekerjasama mulai proses penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD 2019," ujarnya.

Menurutnya, Pemkot Blitar segera menindaklanjuti rekomendasi, evaluasi, dan beberapa poin penting dari DPRD Kota Blitar saat proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019.

Santoso berharap permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan APBD 2019 tidak terjadi lagi pada pelaksanaan APBD 2020.

Santoso meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar untuk lebih optimal dalam melaksanakan program pada tahun ini.

"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan wujud kongkrit upaya menjamin terlaksananya prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.

Di sisi lain, kata Santoso, Pemkot Blitar juga melihat kemajuan pesat sistem pengelolaan keuangan daerah di beberapa daerah lain.

Dengan melihat kemajuan di daerah lain, Pemkot Blitar tidak akan cepat puas dengan apa yang sudah dicapai selama ini.

"Kami berharap sistem pengelolaan keuangan daerah di Kota Blitar terus ditingkatkan agar ke depan menjadi jauh lebih baik," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved