Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

10 Tahun Menikah Tak Punya Momongan, Ibu Ini 'Restui' Anak Kandung Dipoligami Ayah Tiri hingga Hamil

Satu kampung dihebohkan dengan kasus ayah tiri melakukan poligami dengan anak tirinya. Lebih mengejutkannya lagi, aksinya itu direstui oleh istri.

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
Polres Mamasa via Tribun-Timur.com
Ibu korban (kanan) saat dimintai keterangan di Mapolres Mamasa Minggu, (19/7/2020). 

SP mencabuli anak tirinya, lantaran ada kesepakatan dari ibu dan Bunga untuk berpoligami.

Sebelum akhirnya sang ayah tiri memutuskan menghamili Bunga, Bunga dikabarkan sudah memiliki seorang anak berusia 14 bulan hasil hubungan gelap dari pria lain.

Namun, ibu kandungnya dan ayah tirinya tidak memiliki keturunan sejak 10 tahun menikah, sehingga ia sepakat untuk memadu Bunga.

Permintaan itu tak ditolak Bunga sebagai korban, hingga ia rela dimadu dengan ibu kandungnya.

Terkuak Isi Chat WA Suci dan Adik Editor Metro TV, Malam-malam Minta ke TKP Mayat, Ibu Yodi: Ngapain

BERITA TERPOPULER SELEB: Ashanty Syok Suteng Pamit hingga Maia Salah Fokus Lihat Leher Dewi Perssik

3. Penjelasan Polisi

KBO Satreskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika menceritakan, sesuai keterangan pelaku dan sejumlah saksi, pada pertengahan tahun 2019, ketiganya sepakat untuk melakukan poligami.

"Pengakuan pelaku, istrinya pertama kali menyarankan agar sang suami menikahi anak tirinya jika ingin memiliki keturunan," ungkap Drones saat dikonfirmasi di Mapolres Mamasa, Senin (20/7/2020) siang.

Beranjak dari situ, ketiganya kata Drones, baik ibu kandung, ayah tiri dan korban duduk bersama membicarakan hal itu.

"Berawal dari situ mereka sepakat dan anaknya juga tidak menolak," terang Drones.

Setelah ada kesepakatan, ketiganya melakukan konsultasi kepada ayah dari pelaku SP.

Sesuai keterangan dari pelaku, poligami itu diperbolehkan dengan ketentuan pelaku harus memberikan warisan kepada istrinya sebagai syarat.

"Syaratnya itu, pelaku memberikan kerbau atau sawah kepada istrinya. Jadi syaratnya dipenuhi pelaku dengan memberikan sepetak sawah," bebernya.

Viral Kakak di Kudus Jual Tanah dengan Bonus Janda Cantik: Bila Berjodoh Dapat Memperistri Adik Saya

Trauma Wanita Surabaya Pulang Kerja Dikepung 6 Jambret, Pernikahan Nyaris Tertunda: Berkas Raib

Beranjak dari situ lanjut Drones, karena ketiganya tinggal di satu rumah, maka SP kerap tidur bersama istri dan anak tirinya secara bergantian.

Bahkan kata Drones, diakui istri pelaku semenjak suaminya berpoligami, ia tidak pernah mengusik anaknya tidur dengan suaminya.

Diceritakan Drones lebih jauh, kasus ini terungkap setelah paman korban inisil DE melapor ke Polsek Sumarorong.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved