Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

10 Tahun Menikah Tak Punya Momongan, Ibu Ini 'Restui' Anak Kandung Dipoligami Ayah Tiri hingga Hamil

Satu kampung dihebohkan dengan kasus ayah tiri melakukan poligami dengan anak tirinya. Lebih mengejutkannya lagi, aksinya itu direstui oleh istri.

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
Polres Mamasa via Tribun-Timur.com
Ibu korban (kanan) saat dimintai keterangan di Mapolres Mamasa Minggu, (19/7/2020). 

Menurutnya, kejadian ini terungkap setelah seorang warga mendatangi kepala dusun di desa itu, bahwa korban tersebut telah melahirkan seorang anak.

Setelah mendapat laporan itu, kepala dusun langsung melakukan koordinasi kepada kepala desa dan paman korban.

Setelah berkoordinasi, mereka sepakat melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Pihak Polsek berkoordinasi dengan Reskrim, dan kamipun langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk mencari alat bukti.

4. UU Perlindungan Anak

Alhasil, pelaku maupun istri pelaku berhasil diamankan pihak Polsek Sumarorong. Dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Mamasa.

Meski telah memiliki anak lain namun korban dianggap anak di bawah umur, maka pihak kepolisian menjerat pelaku dengan undang-undang perlindungan anak.

Terhadap kasus ini, Drones mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

(Tribun-Timur.com/Semuel Mesakaraeng)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul HEBOH 1 Kampung, Fakta-fakta Warga Mamasa Hamili Anak Tiri Lebih Mengejutkan Ternyata Direstui Istri

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved