Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Istri & Tukang Urut Berdua di Kamar, Suami Syok Dengar Erangan, Muntab saat Buka Pintu, Ending Miris

Seorang suami syok setelah membiarkan istrinya dan tukang urut berduaan di kamar.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
freepik.com
Ilustrasi kasus wanita diperkosa tukang urut. Suami syok dengar erangan dari kamar. 

Setelah pintu kamar itu digedor dan bisa dibuka, sang suami pun kagetnya bukan kepalang.

Ia melihat sang istri tak berdaya dengan kondisi pakaian minim pascadilucuti pelaku yang berkeringat keranjingan berahi.

Pengakuan Mempelai Wanita di Pelaminan bareng Pria Mirip Ariel Noah Hanya Ada Satu, Foto Disoroti

Kini, pelaku pun menerima hukumannya.

Terungkap bahwa ia ternyata seorang residivis.

Catatan polisi, 20 tahun silam, tepatnya tahun 2000, pelaku pernah berurusan dengan kepolisian.

Kasusnya adalah kepemilikan senjata tajam.

Akibat ulahnya itu, Dwi sempat mendekam di balik jeruji ruang tahanan Mapolres Pekalongan, Polda Jateng.

"Pelaku pernah ditahan kasus sajam di Jawa Tengah ditahan di Polres Pekalongan, tahun 2010," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainal Abidin saat dihubungi Tribunjatim.com, Kamis (23/7/2020).

Fakta Haru Perawat RS Unair Wafat Kena Corona, Telaten Rawat Pasien, Rekan Beri Penghormatan Akhir

Sekarang, lanjut Abidin, pelaku terpaksa mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri karena merudapaksa istri penyewa jasa pijatnya.

Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," pungkas Abidin.

Nasib Pilu Pengantin Baru Diperkosa Mertua, Ipar Merekamnya, Alasan Keji karena Mahar, Ending Miris

Melansir dari Intisari ( grup TribunJatim.com ), peristiwa kelam ini terjadi pada tahun 2018 lalu.

Seorang wanita yang baru menikah mengatakan bahwa dia telah diperkosa oleh ayah mertuanya sendiri.

Parahnya saudara ipar (perempuannya) malah merekam pemerkosaan saat pengantin wanita itu "diracuni".

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved