Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Adegan Suami Jadi Saksi Istri Sendiri Diperkosa, Modus Pelaku Buat Miris, Karir 9 Tahun Hancur Lebur

Terjadi adegan suami jadi saksi saat menggerebek istrinya hendak diperkosa, pelaku ternyata merupakan residivis yang sudah pernah masuk kantor polisi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Ilustrasi pemerkosaan suami menjadi saksi istri sendiri dirudapaksa 

Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," pungkas Abidin.

Viral Ayah Jambak dan Pukuli Anaknya yang Ogah Cuci Semua Baju Kotor, Adik Ipar: Tabiatnya Begitu

Kekejaman Ayah Tiri Cabuli Anak, Malah Dinikahkan ke Pria Disabilitas, Jelang Nikah: Masih Diperkosa

Penjelasan lengkap tentang kasus satu ini dikutip dari TribunPinrang.com via Tribunnews Bogor ( Grup TribunJatim.com ).

Awalnya, aksi bejat sang ayah tiri yang bekerja sebagai seorang sopir truk itu terselubung dengan banyak alibi.

Tetapi pada akhirnya pihak kepolisian berhasil menguak aksi bejat sang ayah terhadap anak tirinya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Pelaku berinisial S (39) ini berdalih menikahkan anak tirinya dengan seorang pria penyandang disabilitas untuk menutupi perbuatan bejatnya selama ini.

Alih-alih menikahkan putrinya dengan pria yang usianya terpaut 33 tahun, ia ternyata diam-diam telah mencabuli anak tirinya, SF (12) selama dua tahun.

Untuk menutupi perbuatannya itu, ia pun menikahkan anak tirinya yang masih berusia 12 tahun itu dengan bujangan penyandang disabilitas berisial B (44).

Beruntung, aksi pelaku diketahui oleh polisi yang curiga dengan pernikahan yang sempat viral tersebut.

Masih ingat pernikahan viral di media sosial anak gadis belia dengan pria berusia 44 tahun yang ada di sosial media?

Ya, pernikahan keduanya sempat begitu viral karena ramai diperbincangkan di publik.

Kini, akhirnya terbongkar kisah pilu di balik pernikahan viral itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved