KPK Minta Keterangan Sejumlah Orang di Jember
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan di Kabupaten Jember. Penyelidikan tersebut dalam bentuk permintaan keterangan dari sejumlah
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan di Kabupaten Jember. Penyelidikan tersebut dalam bentuk permintaan keterangan dari sejumlah pihak.
Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi Surya membenarkan kegiatan tersebut.
"Bahwa benar beberapa hari lalu ada kegiatan permintaan keterangan sejumlah pihak oleh KPK di Jember. Namun demikian karena kegiatan tersebut masih penyelidikan, maka mohon maaf kami belum bisa kami sampaikan detailnya," ujar Ali melalui pesan singkat, Senin (27/7/2020).
Ali berjanji akan memberikan keterangan jika ada perkembangan lebih lanjut. Dari informasi yang dihimpun Surya, permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak itu dilakukan pekan lalu, mulai awal pekan sampai menjelang akhir pekan.
• Polres Tuban Ungkap 15 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru
• Jika Regulasi Pemain U-20 Diterapkan, Madura United Siap Orbitkan 4 Pemain Muda Asal Madura
• Kumpulan Resep Gulai Kambing untuk Sajian Idul Adha 2020, Enak dan Tidak Prengus
Jika merunut pada pemberitaan sebelumnya, KPK memang melakukan penyelidikan di Jember. Hal itu diketahui pada bulan Februari lalu, tim penyelidik KPK mendatangi Kecamatan Sukowono. Ketika itu tim hendak meminta keterangan dari sejumlah orang, juga pengumpulan informasi di lapangan.
Perkara yang ketika itu diselidiki KPK adalah proyek perbaikan rumah tidak layak huni. Setelahnya, pihak KPK juga memanggil sejumlah orang dari Jember ke Kantor KPK di Jakarta untuk dimintai keterangan.
Proyek rehab rumah tidak layak huni itu merupakan program Pemkab Jember di tahun 2019. Program kegiatan itu memakai APBD tahun 2019. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)