Pura-pura Mau Bayar Utang, Ketua RT di Bandung Nekat Bunuh Warganya dan Ambil Uang Korban Rp 10 Juta
Terhimpit ekonomi, seorang ketua RT di Bandung tega membunuh warganya sendiri. Pelaku membunuh korban dengan cara dicekik dengan menggunakan tali.
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, BANDUNG - Ketua RT di Bandung berpura-pura hendak membicarakan soal hutangnya Rp 300 ribu kepada warganya.
Namun, ketua RT tersebut malah membunuh warga yang dihutanginya itu.
Setelah membunuh, ketua RT itu mengambil uang korban sebanyak Rp 10 juta.
Pantauan TribunJabar.id (grup TribunJatim.com ), motif pelaku melakukan aksi kejahatan itu karena terhimpit ekonomi.
Simak kronologi selengkapnya di bawah ini!
Seorang Ketua RT 02, RW 01, Desa Sukaresmi, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, ES (43), tega bunuh warganya sendiri CC (77) karena terhimpit ekonomi.
ES (43) mengaku tak ada dendam kepada korban yang dibunuhnya CC (77).
ES mengaku, nekad membunuh warganya sendiri, CC karena faktor ekonomi.
"Membunuh karena faktor ekonomi," ujar ES, sambil tertunduk, di Mapolsek Ciwidey, Kabupaten Bandung, Senin (27/7/2020).

• Geger Warga di Tuban Temukan Bayi Baru Lahir Ditaruh di Depan Rumah, Fakta Motif Dikuak Polisi
• Sempat Kabur, Satpam di Perumahan Surabaya Ini Diringkus Polisi, Di Motornya Ada Sabu-sabu
• Akhir Kasus Bullying Siswi Bekasi yang Dipaksa Cium Kaki Temannya, Pelaku & Korban Teman Sejak Kecil
Saat ditanya apakah mengambil uang korban setelah membunuhnya, ES, membenarkan ia mengambil uang korban.
"Uang yang diambil Rp 10.500.000," katanya.
ES mengaku, membunuh korban dengan cara dicekik dengan menggunakan tali, dan setelah korban meninggal, ES membuang jasad korban.
"Dibuang di kebun," ujar dia.
ES mengku, sehari-harinya bekerja sebagai petani, dan ia masih memiliki hutang kepada korban.
"Utang saya, Rp 300 ribu Pak," ucapnya sambil tertunduk.
• Motor Ini Diparkir di Depan Rumah Raib Dicuri Maling, si Pemilik Heran: Pakai Alarm Tapi Kok Diembat
• Wanita Baru Menikah Tewas Dihajar Suami Gegara Uang Kembalian, Sembunyi di Toilet Tetangga: Pingsan
• KPK Diam-diam Selidiki Program Pelampung Nelayan & Rehab Rumah di Jember, Mintai Keterangan Sekda
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, pembunuhan tersebut terjadi 11 Juli 2020, di rumah korban, akhirnya pelaku berhasil diringkus 17 Juli 2020, di Pangalengan, Kabupaten Bandung.
"Polresta Bandung dibantu Polda Jabar, dan Polsek Ciwidey berhasil mengingkap kasus pembunuhan berencana. Kenapa berencana, ternyata pelaku telah menyiapkan alat-alatnya sendiri (untuk membunuh)," ujar Hendra, di Mapolsek Ciwidey, Kabupaten Bandung, Senin (27/7/2020).
Hendra memaparkan, pembunuhan yang dilakukan ES bertujuan untuk memiliki sebagian harta milik korban.
"Caranya dengan mendatangi korban yang sendirian pada malam hari, kemudian menjerat dengan menggunakan tali hingga akhirnya korban meninggal dunia," kata Hendra.
Hendra mengatakan, keesokan harinya pelaku tidak ada di tempat, kemudian menghilang.
Lanjut dia, pelaku sempat kabur ke Pangalengan, Rancabuaya sebelum akhirnya tertangkap di pangalengan.
"Kami pun lakukan pencarian. setelah satu minggu, kurang lebih akhirnya kami berhasil mengungkap. Ternyata pelaku adalah RT nya sendiri," ujar dia.
Hendra mengaku, awalnya menduga ada pihak lain, atau beberapa orang lain (yang merupakan pelaku).
"Akhirnya bisa kami pastikan bahwa pelakunya adalah satu orang, yakni pak RT nya itu sendiri," tuturnya.
Hendra mengatakan, barang milik korban yang diambil, yakni uang berjumlah sekitar, Rp 10 juta.
"Kemudian uangnya dibelanjakan untuk beli handphone, kemudian tas, baju, juga bayar penginapan," kata dia.
• Editor Metro TV Bunuh Diri Diragukan Ayah Yodi Prabowo, Kesaksian Warga Tidak Dengar Erangan
• Kisah Ibu Hamil Kaget Lihat Suami Temani Selingkuhan di RS, Emosi Tinggi ke Suami, si Bidan Terpana
• Istri Ngamuk Tampar Suami yang Joget Bareng Wanita Nakal, Naik ke Panggung, Pentas Berujung Ricuh
Menurut Hendra, korban ini bekerja sebagai semacam tukang kredit, tapi uniknya adalah korban ini tidak pernah meminta bunga, jadi seingatnya saja, ada buku hutang bertahun-tahun tidak ia tagih.
"Pelaku ternyata punya hutang kepada korban ternyata sekitar Rp 300 ribu. Dia datang ke rumahnya untuk membicarakan soal hutang itu, tetapi pada saat lengah kemudian ia jerat," tuturnya.
Memang kata Hendra, pelaku sudah menyiapkan peralatannya, dan memang berniat akan menghabisi nyawa korban.
Barang bukti yang diamankan ada pisau dan tali.
"Pisau ini digunakan untuk memotong tali-talinya, untuk mempersiapkan tambang," tuturnya.
Akibat perbuatannya pelaku terjerat, pasal 480 terkait pencurian, pasal 338 pembunuhan, dan pasal 340 pembunuhan berencana.
"Ancaman hukumannya, penjara seumur hidup," ucapnya.
(TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ketua RT di Rancabali Nekat Bunuh Warganya, Sempat Melarikan Diri ke Rancabuaya