Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK Diam-diam Selidiki Program Pelampung Nelayan & Rehab Rumah di Jember, Mintai Keterangan Sekda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menelusuri sejumlah program kegiatan di Kabupaten Jember.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Sudarma Adi
sri wahyunik/surya
Sekda Kabupaten Jember Mirfano 

TRIBUNJEMBER.COM, JEMBER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menelusuri sejumlah program kegiatan di Kabupaten Jember.

Dua di antaranya adalah proyek perbaikan atau rehabilitasi rumah tidak layak huni, juga pengadaan pelampung untuk nelayan.

Keduanya memakai sumber dana APBD tahun 2018.

Sejumlah Pejabat Pemkab Jember Dimintai Keterangan Tim Penyelidik KPK

18 Rekomendasi Nasdem untuk Pilkada Serentak 2020 di Jawa Timur Turun, Tinggal Jember

KPK Minta Keterangan Sejumlah Orang di Jember

Sekda Jember Mirfano merupakan satu dari sejumlah orang yang dimintai keterangannya oleh tim penyelidik KPK pekan lalu.

Permintaan keterangan itu dilakukan pekan lalu selama beberapa hari. KPK meminjam tempat di Mapolres Jember.

Ketika ditanya perihal apa, Mirfano menjawab tentang pengadaan pelampung untuk nelayan. "Pengadaan pelampung tahun 2018," ujar Mirfano, Selasa (28/7/2020).

Dia dimintai keterangan pada Selasa (21/7/2020) mulai pukul 11.00 Wib - 19.00 Wib.

Selain tentang pengadaan pelampung untuk nelayan, kata Mirfano, juga ada beberapa proyek lain. "Ada beberapa yang lain, tidak bisa saya sebutkan," lanjutnya.

Pengadaan pelampung untuk nelayan itu dilakukan tahun 2018.

Ketika itu, penyerahan kepada nelayan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jember Faida ketika ada kunjungan oleh Menteri Perikanan dan Kelautan yang ketika itu dijabat oleh Susi Pudjiastuti.

Namun pada bulan Mei 2020, Komisi C DPRD Jember menemukan jika pelampung itu menumpuk di Aula Joko Thole, Jember. Ada puluhan ribu jaket keselamatan menumpuk dan belum terdistribusi.

Pelampung itu ternyata dibranding dengan gambar kepala daerah Jember di tahun 2019 sehingga belum terdistribusi.

Anggaran cetak untuk branding pelampung itu mencapai Rp 1,9 miliar.

Selain terkait pengadaan pelampung, pada Februari 2020, tim penyelidik KPK juga menelusuri tentang proyek rehab rumah tidak layak huni. Beberapa orang terkait proyek itu sudah dimintai keterangan di Gedung KPK di Jakarta.

Seperti diberitakan, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penyelidikan di Jember. Dia menyebut ada permintaan keterangan kepada sejumlah orang, beberapa hari lalu.

Tetapi Fikri tidak menyebutkan siapa saja yang dimintai keterangan, dan perihal kasus apa.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved